BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Bantargadung

Bencana Terjadi Akibat Cuaca Ekstrem
KLIKSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) untuk menangani fenomena pergerakan tanah yang melanda Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung. 

Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kerusakan bangunan dan kondisi ratusan warga yang terpaksa mengungsi di tengah bulan suci Ramadan.

Penetapan status darurat ini diputuskan langsung oleh Bupati Sukabumi setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (5/3/2026). 

Dengan status TDB, pemerintah daerah kini memiliki fleksibilitas anggaran untuk menyalurkan bantuan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Salah satu kebijakan prioritas selama masa tanggap darurat adalah penyediaan dana stimulan sewa rumah bagi warga yang rumahnya rusak berat atau tidak layak huni. 

Langkah ini diambil agar para penyintas tidak perlu berlama-lama di tenda pengungsian, terutama mengingat cuaca ekstrem yang masih mengancam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, meminta aparatur kewilayahan untuk segera bergerak mensosialisasikan bantuan ini.

"Kami siapkan bantuan uang sewa rumah untuk para korban bencana selama enam bulan ke depan. Silakan camat segera sosialisasikan agar masyarakat terdampak bisa mencari kontrakan yang lebih layak dan aman," tegas Ade Suryaman.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa masa tanggap darurat ini akan berlaku selama tujuh hari ke depan dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Mengingat bencana ini terjadi di bulan Ramadan, BPBD telah menyiagakan dapur umum guna menjamin kecukupan konsumsi warga yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami menyiapkan 600 porsi untuk sekali masak, jadi dalam sehari ada 1.200 porsi yang didistribusikan untuk makan berbuka dan sahur. Kami ingin pelayanan tetap maksimal meski dalam kondisi darurat," jelas Eki.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sukabumi mulai mengkaji rencana relokasi pemukiman. Pemerintah tengah mencari lahan yang aman secara geologis untuk membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi para penyintas.

"Kami akan berusaha menyediakan Huntap bagi masyarakat. Namun, ini memerlukan proses kajian lahan yang mendalam agar lokasi baru benar-benar aman dari pergerakan tanah," tambah pihak pemerintah.

Hingga saat ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD masih bersiaga penuh di lokasi untuk memantau pergerakan tanah yang masih dinamis sekaligus memastikan keselamatan warga yang berada di zona bahaya.(FRA)



Editor : Fikri


Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Bantargadung
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin