BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kapolres Ungkap Kronologi Detik-Detik Kematian NS di Sukabumi Saat RDP Komisi III DPR RI

Saksi Kunci Jadi Pembeber Kronologi Kematian NS
KLIKSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membeberkan fakta memilukan terkait kasus kematian anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya TR. 

Penjelasan mendalam ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburrahman pada Senin (2/3/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya kekerasan berulang yang dialami korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia secara tidak wajar.

Penyidik berhasil memetakan rentang waktu krusial terjadinya penganiayaan melalui keterangan saksi kunci. Diketahui bahwa pada sore hari sebelum kejadian, korban masih dalam kondisi sehat. 

Saksi bernama Somad, seorang tukang pijat, melihat NS masih tanpa luka pada pukul 17.50 WIB.

Namun, situasi berubah drastis dalam kurun waktu antara pukul 18.35 hingga 21.52 WIB. Pada periode tersebut, korban berada dalam penguasaan seseorang selain saksi-saksi luar. 

Ketika paman korban tiba di rumah sekitar pukul 22.00 WIB, NS sudah ditemukan dalam keadaan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Ayah kandung korban, yang saat itu bekerja di Kota Sukabumi, baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 dini hari dan mendapati kondisi anaknya yang sudah memprihatinkan.

Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban baru dibawa ke rumah sakit RSUD Jampangkulon oleh ibu tirinya.

"Berdasarkan analisis waktu, saksi terakhir melihat korban dalam kondisi tanpa luka pada pukul 17.50 WIB. Namun, rentang waktu krusial terjadi antara pukul 18.35 hingga 22.00 WIB, di mana saat paman korban tiba, korban sudah ditemukan dalam keadaan penuh luka," ungkap Samian dalam RDP di Komisi III DPR RI yang dilansir melalui laman resmi TV Parlemen pada Senin (2/3/2026).

Analisis Waktu, Jejak Luka dalam Empat Jam

Hasil pemeriksaan medis menjadi bukti tak terbantahkan dalam kasus ini. Tim dokter menemukan adanya luka lebam yang diduga kuat disebabkan oleh trauma panas dan trauma benda tumpul. 

Indikasi trauma lain juga ditemukan, yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik yang sangat berat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang diduga kuat disebabkan oleh trauma panas dan trauma benda tumpul. Terdapat indikasi trauma lain yang menguatkan dugaan bahwa kematian korban NS merupakan akibat dari kekerasan tidak wajar," jelas Samian.

Selain kejadian fatal tersebut, polisi mengendus adanya pola kekerasan berulang. Berdasarkan observasi lingkungan dan keterangan tetangga, dugaan penganiayaan ini disinyalir sudah terjadi sejak November 2024. 

Meskipun tersangka TR saat ini tidak memberikan pengakuan, AKBP Samian menegaskan bahwa Polri tidak bergantung pada pengakuan tersangka.

Pembuktian Ilmiah dan Keterangan Saksi Kunci

Polisi kini fokus pada pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) untuk menjerat pelaku. Penyidik telah mengantongi hasil psikologi klinis, psikologi forensik, serta analisis terhadap barang bukti elektronik yang sempat beredar di media sosial.

Salah satu bukti penting lainnya adalah wawancara yang sempat dilakukan saksi terhadap korban pada pukul 10.00 pagi sebelum ia mengembuskan napas terakhir. 

Dalam momen tersebut, korban sempat memberikan pernyataan mengenai pihak yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, yang kini telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Meskipun tersangka TR saat ini tidak memberikan pengakuan, penyidik tidak bergantung pada pengakuan tersangka. Kami fokus pada pembuktian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk hasil psikologi klinis, psikologi forensik, serta analisis barang bukti elektronik," tegas Samian.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, beserta anggota dewan lainnya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum secara profesional guna memastikan keadilan bagi almarhum NS.



Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri



Kapolres Ungkap Kronologi Detik-Detik Kematian NS di Sukabumi Saat RDP Komisi III DPR RI
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin