BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Fakta Baru Kasus Kematian NS Anak 12 Tahun Asal Surade Sukabumi, LPSK Sebut Ayah Kandung Korban Anggota Geng

Lisnawati Melaporkan Ayah Kandung NS Atas Kasus Penelantaran

 

Fakta Baru Kasus Kematian NS Anak 12 Tahun Asal Surade Sukabumi, LPSK Sebut Ayah Kandung Korban Anggota Geng


KLIKSUKABUMI.COM – Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi untuk menjamin keamanan Lisnawati, ibu kandung dari NS (12), bocah laki-laki yang tewas diduga akibat penganiayaan berat. Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa Lisnawati mengalami serangkaian teror yang diduga berkaitan dengan latar belakang mantan suaminya yang merupakan anggota geng.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Senin (2/3/2026), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan instruksi tegas kepada Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengancam pelapor.

"Saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak, ya. Hajar aja gengster-gengster itu, enggak ada urusan, Pak. Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan," tegas Habiburokhman dikutip dari TV Parlemen pada Selasa (3/3/2026).

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa Lisnawati kini berada dalam perlindungan darurat setelah menerima berbagai ancaman melalui pesan singkat (SMS) dan WhatsApp. Ancaman tersebut muncul setelah Lisna melaporkan mantan suaminya atas dugaan penelantaran anak dan mulai vokal menyuarakan keadilan atas kematian NS.

"Dari sekian banyak SMS dan WhatsApp yang diterima itu, Ibu Lisna memang sedikit mengalami depresi sehingga pada saat di LPSK itulah kemudian kami lakukan juga asesmen untuk tingkat ancamannya," jelas Sri.

LPSK juga menyoroti rekam jejak mantan suami Lisna yang dikenal sebagai anggota geng. Hal ini diduga menjadi pemicu keberanian pihak tertentu untuk mengintimidasi Lisna agar berhenti mengusut kasus kematian anaknya.

Kekerasan Sistematis Sejak Dini

Fakta memilukan terungkap dalam rapat tersebut. Berdasarkan penelusuran LPSK, korban NS ternyata telah mengalami kekerasan fisik sejak kecil, jauh sebelum insiden maut yang merenggut nyawanya. Kekerasan tersebut meliputi disundut rokok, disiram air, hingga dicelupkan ke bak mandi.

"Latar belakang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dalam keluarga ini sudah cukup mengental dan dalam, dan sudah dilakukan sejak korban masih kecil, diperlakukan juga untuk ibu korban sendiri," tutur Sri Suparyati.

LPSK mendesak aparat penegak hukum tidak hanya melihat kasus ini sebagai penganiayaan oleh ibu tiri, tetapi juga mendalami potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah berlangsung lama dan melibatkan ayah kandung korban.

NS (12) mengembuskan napas terakhir pada 19 Februari 2026 di RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuh korban.

Sejauh ini, Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, TR (47), sebagai tersangka utama penganiayaan. Namun, dengan adanya bukti baru mengenai ancaman geng dan sejarah kekerasan di masa lalu, fokus penyelidikan kini didesak untuk diperluas.

LPSK dijadwalkan turun langsung ke kediaman Lisnawati pada hari ini hingga Selasa (3/3) untuk melakukan koordinasi layanan psikologis serta memperketat pengamanan bagi saksi kunci.


Reporter : F. Alfi
Editor : FIkri


Fakta Baru Kasus Kematian NS Anak 12 Tahun Asal Surade Sukabumi, LPSK Sebut Ayah Kandung Korban Anggota Geng
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin