BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

DPRD Kabupaten Sukabumi Dalami Aduan Warga, Komisi I Soroti Legalitas Dua Pabrik di Cicurug

KLIKSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam merespons pengaduan masyarakat (dumas) terkait aktivitas industri di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 


Dua perusahaan, yakni PT Pong Codan Indonesia (eks PT Ginza Cipta Indah) dan PT Kaya Karung Bersama, kini berada dalam pendalaman serius Komisi I DPRD terkait kelengkapan izin operasional.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, secara resmi telah mendelegasikan penanganan masalah ini kepada Komisi I. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya klarifikasi lintas instansi dan sinkronisasi data lapangan dengan administrasi negara.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


"Setelah kami telaah bersama, ditemukan bahwa perusahaan tersebut belum melengkapi seluruh dokumen perizinan. Bahkan ada izin usaha yang sudah kedaluwarsa dan belum diperbarui," ungkap Iwan Rabu (4/3/2026).


Masih kata Iwan Ridwan, menyoroti perlunya pembenahan sistem pendataan perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Ia mengungkapkan bahwa temuan ini hanyalah "puncak gunung es" dari banyaknya perusahaan yang belum tertib administrasi.


“Terkait peran penegakan hukum, saya menekankan bahwa Satpol PP merupakan eksekutor tahap akhir, bahwa proses harus dimulai dari pembinaan dan peringatan oleh dinas teknis terkait sebelum tindakan represif diambil,”ujarnya. 


Meski demikian, apresiasi diberikan kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kabid Gakda, Ujang Suryaman, dan Kasi PPNS, Ujang Sopian, yang telah melakukan monitoring dan penindakan di lapangan pada Kamis (26/2/2026).


“Saya Apresiasi langkah cepat Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kabid Gakda, Ujang Suryaman, dan Kasi PPNS, Ujang Sopian, yang telah melakukan penindakan dilapangan, pada Kamis (26/2),”tutupnya. 

DPRD Kabupaten Sukabumi Dalami Aduan Warga, Komisi I Soroti Legalitas Dua Pabrik di Cicurug
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin