| Petugas Gabungan Razia Truk Besar yang Nekat Melintasi di Saat Arus Mudik 2026 (Sumber : Istimewa) |
Langkah strategis ini diambil guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, dengan fokus utama pada pembatasan operasional angkutan barang berat di jalur utama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menjelaskan bahwa regulasi ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara tiga Dirjen dan Korlantas Polri.
Pria yang sering dipanggil Latip ini mengungkapkan bahwa aturan tersebut mengatur secara spesifik jadwal dan jenis kendaraan yang dilarang melintas selama masa angkutan Lebaran.
"Sesuai aturan pusat, pembatasan angkutan barang yang melintas akan diberlakukan mulai tanggal 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga tanggal 29 Maret pukul 24.00 WIB. Ada dua jenis kendaraan yang dilarang melintas sama sekali," ujar Latip pada Senin (16/03/2026).
Kategori Kendaraan yang Dilarang
Larangan melintas ini menyasar dua kategori utama kendaraan besar, yakni:
Kendaraan dengan Roda Sumbu 3 ke atas.
Kendaraan angkutan barang yang membawa hasil tambang, seperti pasir dan material sejenisnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi distribusi kebutuhan pokok masyarakat agar pasokan tetap terjaga selama libur panjang.
"Pengecualian diberikan untuk pengangkut BBM, susu, serta Sembako seperti beras dan jagung. Kendaraan penolong atau ambulans juga tentu tetap diperbolehkan melintas," tambah Latip.
Sinergi Lintas Instansi
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub telah melayangkan surat imbauan kepada para pengusaha angkutan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan demi menghindari penumpukan kendaraan yang kerap memicu kemacetan parah di jalur Sukabumi.
Latip menekankan bahwa kesuksesan pengelolaan arus mudik tahun ini bergantung pada kolaborasi tiga instansi utama.
Dishub bertanggung jawab pada sarana transportasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada kualitas jalan, dan Polri sebagai pemegang kendali rekayasa lalu lintas.
"Di jalanan, manajemen rekayasa lalu lintas berada di bawah kendali Polri. Kami dari Dishub mendukung penuh sarana pendukungnya. Kami berharap koordinasi ini membuat situasi tetap kondusif," jelasnya.
Menutup keterangannya, Latip menegaskan komitmen personelnya untuk tetap bersiaga di titik-titik rawan macet dan kecelakaan.
"Dishub berkomitmen untuk terus berjaga di titik-titik rawan demi memastikan pemudik yang masuk dari arah Jakarta, Bogor, maupun sebaliknya dapat sampai ke tujuan dengan aman," pungkasnya.(FRA)
Editor : Fikri