| Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Libur Narik Angkot di Pasar Cibadak (Sumber : Istimewa) |
Sebanyak 1.120 unit angkutan kota (angkot) dari enam trayek berbeda resmi dilarang beroperasi sementara selama masa puncak mudik dan balik.
Kebijakan yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini menyasar jalur-jalur utama yang bersinggungan langsung dengan titik kemacetan, mulai dari exit Tol Bocimi Parungkuda hingga kawasan padat Cibadak.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Muhtadi Latip, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui penghitungan cermat terkait volume kendaraan yang melintasi urat nadi transportasi di wilayah utara Sukabumi.
"Pak Gubernur meminta agar di wilayah exit Tol Bocimi Parungkuda sampai yang melewati Cibadak itu dijaga volumenya. Kami sudah menghitung, total ada enam trayek yang terdampak dengan jumlah kendaraan mencapai 1.120 unit," kata Muhtadi, Kamis (26/3/2026).
Enam trayek yang diistirahatkan tersebut merupakan rute yang selama ini menjadi penyumbang kepadatan di pusat niaga Cibadak, meliputi trayek Cibadak – Cisaat, Cibadak – Warungkiara, Cibadak – Nagrak, Cibadak – Kalapanunggal, Cibadak – Cicurug, dan trayek Cibadak – Cikidang.
Pemberhentian operasional ini tidak dilakukan secara terus-menerus, melainkan hanya pada tanggal-tanggal yang diprediksi menjadi puncak kepadatan arus mudik maupun balik, yaitu pada 23, 24, dan 29 Maret 2026.
Muhtadi menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meminimalisir adanya angkot yang mengetem di bahu jalan atau memutar arah di sembarang titik, yang selama ini menjadi pemicu utama kemacetan panjang.
Meski dilarang beroperasi, para sopir angkot tidak perlu khawatir kehilangan penghasilan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari bagi setiap armada yang diliburkan.
"Uangnya ditransfer langsung oleh Provinsi ke rekening masing-masing para sopir. Makanya kami sedang menghimpun data administrasi seperti KTP dan kelengkapan lainnya. Ini bantuan yang lumayan untuk mereka, total ada sekitar 1.100-an lebih yang terakomodir," tambah Muhtadi.
Pengawasan Ketat dan Sanksi di Lapangan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memastikan akan mengawal kebijakan ini dengan ketat.
Sosialisasi dan pertemuan dengan para sopir serta pengusaha angkot telah dilakukan di Terminal Cibadak untuk menyamakan persepsi sebelum aturan diterapkan.
Muhtadi pun memperingatkan bahwa akan ada tindakan tegas di lapangan jika ditemukan angkot dari enam trayek tersebut yang masih nekat beroperasi pada jadwal yang telah ditentukan.
"Kemarin sudah kami kumpulkan di Terminal Cibadak. Jika masih ada yang ngeyel atau tetap beroperasi, kami akan lakukan penindakan di tempat. Kami berharap semua pihak kooperatif demi kenyamanan bersama para pemudik yang masuk ke wilayah Sukabumi," tutupnya.(FRA)
Editor : Fikri