KLIKSUKABUMI.COM – Seekor satwa langka yang menjadi simbol nasional, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), dilaporkan mengalami insiden di kawasan pemukiman warga Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (1/2/2026).
Burung predator yang dilindungi ini menabrak jendela rumah warga hingga menyebabkan kaca pecah.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman seorang warga bernama Deri. Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno, mengonfirmasi bahwa warga sekitar sempat dikejutkan oleh suara benturan keras.
"Persisnya pemilik rumah juga tidak tahu, tapi tetangganya berteriak karena ada suara benturan keras ke rumah Kang Deri. Tiba-tiba kaca sudah pecah. Saat diperiksa, ternyata ada seekor burung yang menabrak," ujar Winda.
Diduga Berasal dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Winda menduga burung tersebut terbang rendah karena kondisi kesehatan yang menurun atau adanya luka tertentu sebelum menghantam kaca rumah. Secara geografis, lokasi kejadian memang berdekatan dengan habitat asli satwa tersebut.
"Radiusnya kemungkinan dari TNGGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), jaraknya sekitar 5 sampai 6 kilometer dari lokasi ditemukan," tambah Winda.
Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan medis menyeluruh terkait kondisi fisik elang tersebut. Untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, pihak P2BK telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.
Saat ini, burung tersebut masih diamankan di bawah pengawasan petugas guna memastikan keamanannya sekaligus menegaskan bahwa warga tidak memelihara satwa dilindungi tersebut secara ilegal.
"Saya sudah berkomunikasi dan diminta untuk dijaga dulu sementara, khawatir warga disangka memelihara dengan sengaja. Padahal jelas kronologinya karena insiden jatuh menabrak kaca. Sekarang kami menunggu pihak dinas terkait untuk proses tindak lanjutnya," pungkasnya.(FRA)