BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Skandal Setoran Narkoba, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan dan Kasat Resnarkoba Dipecat

Caption Foto : AKP Maulang (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen serius dalam melakukan pembersihan internal dari praktik penyalahgunaan narkotika. 

Kasus yang berawal dari penangkapan anggota berpangkat rendah kini meluas hingga menyeret pejabat utama di lingkungan Polres Bima Kota.

Dilansir dari berbagai sumber, skandal besar ini terungkap setelah Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB menangkap Bripka Karol bersama istrinya, Nita, serta dua orang lainnya. 

Keempatnya diduga kuat sebagai bagian dari sindikat pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan pintu masuk utama untuk mengusut jaringan yang lebih luas di dalam institusi.

Fakta Persidangan: Dugaan Setoran Bulanan

Pengembangan penyelidikan dari keterangan pasangan suami istri tersebut mengarah pada keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. 

Dalam persidangan kode etik di Mapolda NTB, terungkap fakta mengejutkan mengenai adanya aliran dana atau "setoran wajib bulanan" yang melibatkan oknum perwira.

Atas pelanggaran berat tersebut, AKP Malaungi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari keanggotaan Polri.

Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan

Buntut dari fakta persidangan tersebut, Bid Propam Polda NTB menghadirkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai saksi pada Senin pagi (09/02/2026). 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan atau unsur pembiaran yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Saat ini, AKBP Didik Putra Kuncoro dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya guna mempermudah proses pemeriksaan intensif oleh tim internal Polda NTB.

Penangkapan dan pemeriksaan para perwira ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian. Namun, Polda NTB menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas siapapun, termasuk perwira menengah, yang terbukti bermain-main dengan narkotika.

"Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang merusak nama baik institusi. Proses sidang etik dan pidana akan berjalan beriringan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan," tegas Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj.

Langkah berani ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan membuktikan bahwa Polri tidak mentoleransi peredaran narkoba di dalam tubuh organisasinya sendiri.



Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri
Skandal Setoran Narkoba, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan dan Kasat Resnarkoba Dipecat
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin