KLIKSUKABUMI.COM – Penantian panjang warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. PT Bagas Bumi Persada (BBP), pengelola tambang emas di wilayah tersebut, resmi memulai proyek pengaspalan jalan kabupaten ruas Waluran–Bojonggenteng.
Langkah ini merupakan bentuk realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) sekaligus jawaban atas tuntutan warga yang telah disuarakan sejak tahun 2019.
Bahkan, janji perbaikan ini dikabarkan sudah muncul sejak tahun 2008 saat wilayah tambang masih dikelola oleh perusahaan terdahulu.
Proyek pengaspalan sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar 3 meter ini dimulai dari titik pemakaman TPU Pamoyanan. Bagi warga, perbaikan jalan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pemulihan urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses kesehatan.
Tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, Ustaz Dasep S. Awan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas langkah konkret yang diambil perusahaan setelah sekian lama menunggu.
“Kami sebagai wakil masyarakat sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT, serta kepada pihak perusahaan yang telah merealisasikan janjinya,” ujar Dasep dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Target Rampung Sebelum Lebaran
Pihak manajemen PT BBP menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu agar masyarakat bisa menikmati jalan mulus saat hari raya.
Humas PT Bagas Bumi Persada, Ace Ruswanda, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah merespons hasil musyawarah tingkat kecamatan yang dilakukan akhir Januari lalu.
“Pengerjaan pengaspalan diperkirakan selesai sebelum Lebaran Hari Raya Idulfitri. Meskipun ada banyak tuntutan warga yang telah disampaikan, untuk sementara kami fokus terlebih dahulu pada pembangunan jalan ini,” jelas Ace.
Selain jalan kabupaten, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan jalan lingkungan di Kampung Cimarinjung dan Kampung Cibuluh yang menjadi akses operasional tambang.
Warga Tetap Tagih Komitmen Lingkungan dan Keamanan Limbah
Meski aspal mulai terhampar, warga menegaskan bahwa perjuangan belum usai. Masih ada enam kesepakatan lain yang bersifat mendesak, terutama menyangkut kelestarian lingkungan dan transparansi pengelolaan limbah pertambangan.
Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah kualitas air untuk konsumsi dan pertanian. Warga hingga kini masih menunggu hasil pengujian yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Selain masalah jalan, masyarakat juga menginginkan perhatian terhadap mutu air. Sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengujian, namun hasilnya hingga saat ini belum diketahui,” ungkap Dasep.
Selain itu, warga mendesak pembangunan dua tailing dam atau bendungan limbah permanen menggunakan material beton sesuai standar operasional.
Keberadaan bendungan ini dinilai krusial untuk mencegah kebocoran yang dapat merusak ekosistem. Warga juga menuntut pengerukan Sungai Cikanteh dan Sungai Ciemas secara berkala guna mengatasi pendangkalan yang memicu banjir di areal persawahan.
Sebagai jaminan di masa depan, perusahaan diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab penuh secara hukum jika terjadi kerugian akibat kelalaian operasional.
Warga berharap PT Bagas Bumi Persada benar-benar menjadi mitra pembangunan yang nyata, bukan sekadar mengeksploitasi sumber daya alam.
Reporter : F. Alfi
Editor: Fikri