BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Layanan Terpadu Satu Pintu, MPP Kota Sukabumi Jadi Solusi Urusan Administrasi bagi 500 Warga Tiap Bulan

Mal Pelayanan Publik Memudahkan Warga Kota Sukabumi Untuk Mengakses Pelayanan Pemkot
KLIKSUKABUMI.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) semakin diminati masyarakat. 

Tercatat, sebanyak 500 orang setiap bulannya memanfaatkan fasilitas ini untuk menyelesaikan berbagai urusan administratif dalam satu tempat.

Manajer MPP DPMPTSP Kota Sukabumi, Riesa Meylani, menjelaskan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan layanan publik. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, serta kenyamanan bagi masyarakat.

Keunggulan utama dari MPP adalah sistemnya yang terpadu. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor instansi yang berbeda secara terpisah karena koordinasi antar-lembaga sudah tersedia di satu atap.

“Jadi tujuannya memang one stop service. Misalnya ada masyarakat yang mau mengurus izin usaha, tapi KTP-nya masih bermasalah, bisa langsung mengurus semuanya di sini,” ujar Riesa saat diwawancarai di kantornya, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, terdapat 105 jenis layanan dari 23 instansi yang bisa diakses oleh masyarakat di gedung yang beralamat di Jalan Mayawati Atas Nomor 12 tersebut. 

Fasilitas yang disediakan pun telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Riesa menambahkan bahwa kenyamanan pengunjung adalah prioritas. 

Gedung ini dilengkapi dengan pojok baca, kantin, hingga musala untuk menunjang kebutuhan warga saat mengantre.

Kecepatan pelayanan menjadi nilai tambah di MPP Kota Sukabumi. Seluruh layanan yang diselenggarakan mengacu pada standar operasional pelayanan yang berlaku guna menjamin kepuasan publik.

“Dokumen yang dibuat di MPP sesuai standar operasional pelayanan yang ditetapkan, misalkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), tidak sampai 5 menit yang penting berkas lengkap dan itu gratis,” tandasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan atau dokumen lainnya, MPP Kota Sukabumi beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.


Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri
Layanan Terpadu Satu Pintu, MPP Kota Sukabumi Jadi Solusi Urusan Administrasi bagi 500 Warga Tiap Bulan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin