BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kasus Kematian Nizam di Surade Sukabumi, Pengacara TR Desak Polisi Periksa Rekam Jejak Ayah Korban

Caption Foto : Ibu Tiri Nizam TR (tengah)
KLIKSUKABUMI.COM – Proses hukum terhadap TR (47), tersangka kasus kematian tragis seorang pelajar SMP di Surade, terus menunjukkan perkembangan baru. 

Meski menghormati status tersangka yang disematkan kepolisian, tim kuasa hukum TR mulai menyuarakan dugaan adanya keterlibatan pihak lain, terutama ayah kandung korban.

Kuasa hukum TR, Moh. Buchori, menegaskan bahwa kebenaran atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis ini harus diuji secara transparan di persidangan. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini demi mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di balik pintu rumah korban.

"Terkait TR diduga melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban oleh pihak kepolisian, itu sah-sah saja. Namun, kami selaku kuasa hukum akan mendampingi klien kami dalam proses saat ini. Adapun terkait dugaan tersebut benar ataupun salah, nanti bisa diuji di pengadilan," ujar Moh. Buchori kepada awak media, Kamis (26/2/2026).


Soroti Dugaan Pelaku Lain dan Rekam Jejak Keluarga

Dalam keterangannya, Buchori mendesak penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk tidak hanya terpaku pada kliennya. Ia secara spesifik menyoroti perilaku ayah kandung korban yang dinilai memiliki rekam jejak kelam dalam urusan rumah tangga.

Ia menduga adanya rantai kekerasan menahun yang dipicu oleh lingkungan sekitar korban. Buchori menyebutkan bahwa ayah korban memiliki indikasi sering bergonta-ganti pasangan dengan riwayat kekerasan terhadap istri-istrinya.

"Kami hanya menekankan kepada pihak kepolisian untuk diperdalam kemungkinan adanya dugaan pelaku yang lain, yakni ayah kandung korban. Ada indikasi yang bersangkutan selama hidupnya sering bergonta-ganti istri dengan track record hampir semua diduga dilakukan kekerasan terhadap istri," tegas Buchori.

Ia bahkan menyebut kliennya, TR, sebenarnya berada dalam posisi yang tertekan. 

"Klien kami sebenarnya hanyalah korban dari kekerasan terus-menerus yang diduga dilakukan orang lain. Kami tak akan diam karena klien kami berhak dilindungi sebagai perempuan oleh negara," tambahnya.

Di pihak lain, Polres Sukabumi menyatakan bahwa penetapan TR sebagai tersangka sudah didasarkan pada alat bukti permulaan yang cukup. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah memperkuat konstruksi pasal yang akan disangkakan terkait dugaan kekerasan terhadap NS (12).

"Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Kami sekarang masih fokus mendalami unsur-unsur daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita terapkan," jelas Samian.

Terkait desakan kuasa hukum mengenai potensi adanya tersangka baru, AKBP Samian menyatakan pihak kepolisian tetap membuka ruang penyelidikan. Namun, penyidik masih menunggu hasil ilmiah dari tim medis.

"Masih kita dalami adanya tersangka lain. Kami juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi," tutupnya.


Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri

Kasus Kematian Nizam di Surade Sukabumi, Pengacara TR Desak Polisi Periksa Rekam Jejak Ayah Korban
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin