KLIKSUKABUMI.COM – Kabar yang dinanti-nantikan oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akhirnya menemui titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memberikan sinyal bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026 akan dilakukan dalam waktu dekat. Tidak hanya jadwal yang dipercepat, pemerintah juga membawa kabar baik dengan menaikkan total anggaran tunjangan hingga 10 persen.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau terkait distribusi dana tahunan ini. Meski Peraturan Pemerintah (PP) terbaru untuk tahun 2026 saat ini masih dalam proses finalisasi, Menkeu Purbaya Sadewa mengonfirmasi bahwa dana akan segera mengalir ke rekening para penerima tepat pada awal masa puasa.
"Minggu pertama puasa, sebentar lagi," tegas Menkeu Purbaya saat memberikan keterangan mengenai kesiapan anggaran negara di Jakarta pada Jumat (20/2/2026).
Lonjakan Anggaran dan Daftar Penerima
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp55 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 10,22% dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp49 triliun. Kenaikan ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan seluruh PNS, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya tetap terjaga.
Berdasarkan acuan regulasi tahun sebelumnya pada PP Nomor 11 Tahun 2025, pihak yang berhak menerima manfaat ini meliputi seluruh Aparatur Negara (PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pejabat Negara), para Pensiunan (eks PNS, TNI, Polri, dan Pejabat Negara), serta Penerima Pensiun yang merupakan ahli waris sah seperti janda, duda, atau anak dari aparatur yang telah gugur. Selain itu, THR juga diberikan kepada para Penerima Tunjangan yang mencakup para Veteran dan perintis kemerdekaan.
Estimasi Jadwal Pencairan Berdasarkan Kalender Ramadan
Mengingat adanya potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 H, berikut adalah estimasi jadwal pencairan THR 2026:
- Versi Muhammadiyah: Dengan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026, maka estimasi pencairan akan berlangsung antara tanggal 18 hingga 25 Februari 2026.
- Versi Pemerintah/NU: Dengan 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, maka estimasi pencairan diperkirakan antara tanggal 19 hingga 26 Februari 2026.
Rincian Nominal Berdasarkan Jabatan dan Pendidikan
Berdasarkan estimasi PP Nomor 11/2025, berikut adalah rincian nominal maksimal yang akan diterima oleh berbagai kategori jabatan:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
Untuk posisi Ketua atau Kepala, nominal maksimal mencapai Rp31.474.800. Sementara untuk posisi Wakil Ketua atau Wakil Kepala mendapatkan maksimal Rp29.665.400. Adapun untuk posisi Sekretaris dan Anggota, nominal maksimal yang diberikan adalah sebesar Rp28.104.300.
Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat:
Bagi Pejabat Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya), nominal maksimal adalah Rp24.886.200. Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama) sebesar Rp19.514.800, Eselon III (Pejabat Administrator) sebesar Rp13.842.300, dan Eselon IV (Pejabat Pengawas) sebesar Rp10.612.900. Hak keuangan ini juga berlaku bagi jabatan yang administratifnya disetarakan dengan eselon tersebut.
Pegawai Non-Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, Lembaga Nonstruktural, dan PTN Baru:
Besaran nominal juga dibedakan berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja:
- Pendidikan SD/SMP/Sederajat: Masa kerja sampai 10 tahun (Rp4.285.200), di atas 10-20 tahun (Rp4.639.300), dan di atas 20 tahun (Rp5.052.600).
- Pendidikan SMA/DI/Sederajat: Masa kerja sampai 10 tahun (Rp4.907.700), di atas 10-20 tahun (Rp5.347.400), dan di atas 20 tahun (Rp5.861.500).
- Pendidikan DII/DIII/Sederajat: Masa kerja sampai 10 tahun (Rp5.488.500), di atas 10-20 tahun (Rp5.966.100), dan di atas 20 tahun (Rp6.524.200).
- Pendidikan S1/DIV/Sederajat: Masa kerja sampai 10 tahun (Rp6.591.000), di atas 10-20 tahun (Rp7.160.500), dan di atas 20 tahun (Rp7.825.800).
- Pendidikan S2/S3/Sederajat: Masa kerja sampai 10 tahun (Rp7.764.100), di atas 10-20 tahun (Rp8.357.500), dan di atas 20 tahun (Rp9.050.500).
Pencairan yang lebih awal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi nasional serta membantu para abdi negara dalam mempersiapkan kebutuhan menyambut bulan suci Ramadan.
Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri