KLIKSUKABUMI.COM – Kasus kematian tragis NS (12), pelajar SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memicu keprihatinan mendalam.
Korban meninggal dunia dengan kondisi luka bakar parah dan kulit melepuh di sekujur tubuh, yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh ibu tirinya, TR (47).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Langkah ini diambil menyusul rampungnya proses autopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Setukpa Polri guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
"Kami menghormati dan mendukung proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik, untuk memastikan fakta secara objektif dan akurat sesuai dengan kaidah hukum dan medis yang berlaku," ujar Agus Sanusi dalam keterangannya.
Agus menambahkan, jika hasil penyidikan membuktikan adanya unsur kekerasan terhadap anak, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Mengingat kasus ini tengah viral dan menjadi perbincangan hangat, DP3A meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi keluarga korban dan kelancaran penyelidikan.
"DP3A mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait identitas korban dan dugaan penyebab kejadian. Hal ini penting guna menjaga kondusifitas, melindungi martabat keluarga korban, serta menghormati proses hukum," tuturnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan, DP3A telah menyiapkan langkah konkret berupa pendampingan psikososial. Layanan konseling akan diberikan kepada keluarga yang terdampak guna memulihkan trauma akibat kejadian memilukan ini.
Agus menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak tentang pentingnya lingkungan yang aman bagi anak.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap peristiwa yang melibatkan anak harus ditangani dengan profesionalisme, sensitif terhadap hak anak, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi secara ilmiah dan hukum," pungkasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil autopsi untuk menentukan status hukum terduga pelaku.
Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri