BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Sukabumi, Dokumen Palsu Terdeteksi di Bandara dan Pelaku Kabur

Para Korban Sempat Tertahan di Bandara Selama 4 Hari
KLIKSUKABUMI.COM – Puluhan jemaah umrah di Kabupaten Sukabumi menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh sebuah perusahaan penyedia jasa umrah, PT Hasan Berkah Wisata. 

Kasus ini mencuat setelah para jemaah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta pada November 2025 lalu akibat dokumen keberangkatan yang diduga kuat palsu.

Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh terlapor berinisial AH, selaku direktur perusahaan yang berlokasi di Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng ini, menyebabkan kerugian materiil hingga Rp500 juta lebih, serta beban moral yang mendalam bagi para agen dan jemaah.

Modus Dokumen Palsu dan Iming-iming Bonus

Salah satu korban sekaligus agen yang merekrut jemaah, Zulfath, menceritakan bahwa awalnya mereka tertarik bekerja sama karena promosi yang gencar dan janji manis dari pihak perusahaan.

"Awalnya kita disuruh mencari jemaah di Kabupaten Sukabumi oleh PT Hasan Berkah Wisata. Iming-imingnya pertama memberikan bonus yang luar biasa, kedua membantu perizinan travel umrah karena kami juga punya travel sendiri," ujar Zulfath saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Sukabumi pada Rabu (25/2/2026).

Namun, kenyataan pahit harus diterima saat rombongan tiba di bandara. Bukannya terbang ke Tanah Suci, mereka justru terkatung-katung selama empat hari karena dokumen yang diberikan pihak travel ternyata bermasalah.

"Materi masyaallah luar biasa rugi, tapi yang lebih ini kerugian batin. Sebelum berangkat itu kami sampai nangis di sana. Empat malam kami tidak bisa tidur. Jujur, kami tuh sudah tidak mau hidup kemarin dikarenakan tidak bisa berangkat. Beban moral kami sangat terpukul, sampai tidak mau pulang waktu itu," kenang Zulfath dengan nada getir.

Kuasa hukum korban dari APR Law Office, Afriyanto, menjelaskan bahwa total uang yang disetorkan kliennya, kepada terlapor AH mencapai Rp300 juta untuk 14 orang jemaah. 

Namun, karena rasa tanggung jawab terhadap jemaah yang sudah telanjur berada di bandara, kliennya terpaksa merogoh kocek pribadi hingga Rp500 juta agar jemaah tetap bisa berangkat.

"Klien kami baru tahu malam itu di bandara bahwa semuanya palsu. Visa palsu, tiket palsu, semua dokumen itu diedit. Karena rasa tanggung jawab klien kami ke jemaah, akhirnya ditalangi semuanya agar tetap berangkat. Jadi total kerugian mencapai lebih kurang 500 juta rupiah," jelas Afriyanto.

Usup Juansyah, salah satu korban yang mendampingi kuasa hukumnya, menambahkan bahwa keputusan menalangi keberangkatan tersebut diambil karena ia tidak ingin nasib jemaah menjadi tidak menentu. 

"Moral kami rasanya mengambang waktu itu (jika tidak memberangkatkan jemaah)," ungkapnya singkat.

Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Sukabumi sejak Desember 2025 lalu. 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum, perkara ini sudah naik ke tahap gelar perkara.

"Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kedua dan surat penjemputan juga sudah keluar. Namun sampai saat ini terlapor (AH) belum diketahui keberadaannya. Intinya kabur," tegas Apriyanto.

Para korban berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak kepolisian bertindak tegas menindaklanjuti legalitas PT Hasan Berkah Wisata agar tidak ada lagi masyarakat, khususnya petani dan warga kecil di pedesaan, yang menjadi korban penipuan berkedok ibadah.

"Kami mohon kepada Kemenag dan kepolisian untuk mengusut tuntas. Kasihan jemaah, ada yang sampai jual tanah dan sawah tapi malah ditipu seperti ini," tutup Usup.




Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri
Dugaan Penipuan Travel Umrah di Sukabumi, Dokumen Palsu Terdeteksi di Bandara dan Pelaku Kabur
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin