BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

ASN Kota Sukabumi Pulang Lebih Awal Selama Ramadan 2026, Intip Jadwal Barunya

Waktu Kerja ASN Diatur Dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
KLIKSUKABUMI.COM – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Sukabumi resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Meski durasi kerja menjadi lebih singkat, pemerintah menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban profesional dan kekhusyukan ibadah bagi para pegawai. 

Namun, ia memberikan peringatan keras agar efisiensi waktu ini tidak disalahartikan sebagai relaksasi kedisiplinan.

"Meski ada penyesuaian, kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan. Penyesuaian ini bukan berarti mengurangi tanggung jawab," tegas Taufik pada Kamis (19/2/2026).

Detail Perubahan Jam Kerja Berdasarkan Aturan Terbaru

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, jam operasional di lingkungan Pemkot Sukabumi selama Ramadan dibagi menjadi dua kategori utama.

Pertama, bagi instansi yang menerapkan sistem lima hari kerja seperti perangkat daerah, BUMD, dan kelurahan, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. 

Khusus pada hari Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam mulai pukul 11.30 WIB.

Kedua, bagi unit layanan kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas yang menerapkan enam hari kerja, pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB sepanjang Senin sampai Sabtu. 

Waktu istirahat diberikan selama 30 menit, kecuali pada hari Jumat yang mendapatkan waktu istirahat satu jam.

Walaupun jam pulang kantor terlihat lebih awal, Taufik menekankan bahwa akumulasi jam kerja efektif dalam satu minggu harus tetap memenuhi standar minimal 32 jam 30 menit. 

Oleh karena itu, pimpinan di unit-unit krusial seperti Pemadam Kebakaran, RSUD, hingga Dinas Perhubungan diminta mengatur jadwal piket secara proporsional agar pelayanan publik tetap siaga 24 jam.

BKPSDM juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan internal secara ketat guna memastikan tidak ada ASN yang mangkir atau melayani masyarakat secara setengah hati. 

Taufik berharap momentum Ramadan justru menjadi pendongkrak semangat bagi para abdi negara untuk memberikan solusi terbaik bagi warga.

"Justru di bulan yang penuh berkah ini, semangat melayani harus semakin kuat. ASN adalah pelayan publik yang harus tetap hadir dan solutif," pungkasnya.



Reporter : F. Alfi 
Editor : Fikri 
ASN Kota Sukabumi Pulang Lebih Awal Selama Ramadan 2026, Intip Jadwal Barunya
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin