KLIKSUKABUMI.COM – Kebakaran hebat menghanguskan Rumah Makan Parantina di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (27/1/2026) sore. Selain melumat bangunan, satu unit mobil pribadi yang terparkir di lokasi turut menjadi korban keganasan si jago merah.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi segera mengerahkan personel sesaat setelah menerima laporan dari warga sekitar.
Kabid Damkar Dinas Sat Pol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustandi, menyatakan bahwa timnya tiba di lokasi dengan response time lima menit.
"Respons kita 5 menit. Kita dapat laporan dari warga, bukan dari pemiliknya, bahwa terjadi kebakaran di rumah makan ini," ujar Ujang di lokasi kejadian.
Untuk memadamkan api, sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk bantuan unit dari Kabupaten Sukabumi. Petugas membutuhkan waktu sekitar 1 jam 45 menit hingga api benar-benar berhasil dipadamkan.
Kerugian Material dan Kendala Identifikasi
Objek yang terbakar meliputi seluruh bangunan utama, area dapur beserta isinya, serta satu unit mobil Escudo milik keluarga pemilik restoran. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti munculnya api.
"Dugaan sementara, saya sendiri masih bingung apakah dari korsleting listrik atau apa. Kita belum bisa menduga-duga karena kejadiannya berlangsung cepat dan api sudah besar saat petugas tiba," tambah Ujang.
M. Razkia (22), salah seorang pegawai rumah makan, mengaku sempat mendengar suara aneh dari arah belakang bangunan sebelum asap tebal menyelimuti area restoran.
"Awalnya saya dengar suara seperti percikan 'trektektek' dari luar, tidak ada ledakan. Pas dicek ke belakang sudah ada asap. Saya sempat ke dapur untuk mematikan kompor, tapi saat mau ambil air, api sudah besar dan merembet," ungkap Razkia.
Menurut Razkia, api menjalar dengan sangat cepat dari bagian samping hingga ke depan bangunan, sehingga upaya pemadaman mandiri sulit dilakukan.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan ada tidaknya korban dari pihak pengunjung serta menghitung total kerugian materiil yang diderita pemilik usaha.(FRA)