KLIKSUKABUMI.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini tengah menjadi sorotan hukum. Pria berinisial IY (40) dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana perzinaan setelah digerebek di sebuah hotel.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 19 November 2025. Pelapor berinisial UI (55) mengaku memergoki istrinya, DE (44), sedang bersama terlapor IY di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, UI resmi menempuh jalur hukum. Laporan polisi tercatat dengan nomor STTLP/B/643/XII/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota tertanggal 14 Desember 2025. IY diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Perkembangan Penyelidikan
Satreskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menangani kasus ini. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 7 Januari 2026, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci.
"Penyidik telah memeriksa saksi dari pihak hotel dan kerabat pelapor, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada dinas terkait," tulis keterangan dalam laporan tersebut.
Kasi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul, laporan itu kami sudah terima sesuai tertera bukti pelaporan dari terlapor. Saat ini tinggal menunggu proses penyelidikan," ujar Ade singkat.
IY diketahui bertugas di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Sukabumi. Selain proses pidana, pelapor juga telah mengadukan IY ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait dugaan pelanggaran kode etik berat.
Kuasa hukum pelapor dari Adil Sajagat, Iden Doni Purnamawan, memberikan apresiasi atas langkah progresif kepolisian. Ia berharap ada transparansi dari instansi tempat terlapor bekerja.
“Berdasarkan SP2HP tertanggal 7 Januari 2026, kami melihat penyelidikan berjalan progresif dan terukur. Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk membangun konstruksi perkara secara utuh,” ujar Doni.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari pihak dinas terkait.
“Hukum harus berjalan, kebenaran harus terungkap, dan keadilan harus ditegakkan. Kami berharap proses penegakan disiplin kepegawaian dapat berjalan seiring dengan proses hukum pidana yang sedang berlangsung,” tegasnya.(FRA)