BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Lahan RSUD Sukalarang 'Diserobot' Gedung Koperasi Merah Putih, Puluhan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa

Pembangunan RSUD Sukalarang Sudah Masuk RPJMD Pemkab Sukabumi 2021
KLIKSUKABUMI.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S) menggepung Kantor Desa dan Kecamatan Sukalarang pada Kamis (15/1/2026). Aksi ini dipicu oleh mandeknya pembangunan RSUD Sukalarang akibat adanya proyek gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di lahan yang sama.

Warga merasa geram karena lahan di Kampung Cikadu, yang secara teknis telah siap untuk pembangunan rumah sakit, justru kini berdiri gerai koperasi. Padahal, dokumen perencanaan untuk RSUD tersebut diklaim sudah matang.

"Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di atas tanah yang seharusnya dibangun RSUD sangat kami sayangkan. Padahal, tanah ini sudah dilengkapi dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Ini jelas menghambat perencanaan RSUD yang sudah dinantikan masyarakat," tegas 

Koordinator aksi, Muh Hernadi Mulyana, menilai adanya tumpang tindih penggunaan lahan ini adalah bukti kelalaian administratif dari pihak Kepala Desa dan Camat Sukalarang. Mereka menganggap pemerintah setempat mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola lahan. 

Tak hanya itu, Bupati Sukabumi juga dituding tidak tegas dalam mengambil keputusan, sehingga memicu ketidakpastian hukum.

Hernadi menjelaskan bahwa pembangunan RSUD Sukalarang bukan sekadar keinginan warga, melainkan mandat resmi dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021.

"Kami hanya memberikan kajian, selebihnya sudah ada di dokumen pemerintah daerah. Karena sudah ada dalam dokumen resmi, artinya ada konsekuensi pemerintah untuk merealisasikannya. Kami mendesak agar tahun 2026 sudah ada progres pembangunan yang nyata di lapangan," ujar Hernadi.

Urgensi Fasilitas Kesehatan di Sukabumi Timur

Kebutuhan akan RSUD di wilayah Sukalarang dinilai sudah sangat mendesak. Selama ini, warga Sukabumi Timur harus menempuh perjalanan jauh ke RSUD Bunut atau RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam kondisi darurat, jarak tempuh yang jauh ini seringkali berisiko bagi keselamatan pasien.

Menanggapi tuntutan massa, Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan meneruskannya ke tingkat kabupaten.

"Kami menerima dengan senang hati perwakilan masyarakat yang menanyakan percepatan pembangunan rumah sakit ini,” kata Ratu.

Terkait polemik lahan yang digunakan oleh KDMP, Ratu menjelaskan bahwa kewenangan penuh ada di tangan Pemerintah Daerah.

“Terkait lokasi tanah yang kini dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta status di RPJMD, itu merupakan ranah Pemerintah Daerah dan Bupati yang menentukan. Kami di kecamatan berfungsi memfasilitasi aspirasi ini kepada pimpinan," pungkasnya.(FRA)


Lahan RSUD Sukalarang 'Diserobot' Gedung Koperasi Merah Putih, Puluhan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin