KLIKSUKABUMI.COM – Sebuah gudang rongsokan seluas 500 meter persegi di Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, hangus terbakar pada Minggu (25/1/2026) pagi.
Kebakaran yang menimpa bangunan milik H. Agus ini diduga kuat terjadi akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi menerima laporan warga pada pukul 07.55 WIB. Lokasi gudang yang hanya berjarak 2 kilometer dari pos memungkinkan petugas tiba di lokasi dengan cepat.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustandi, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan lima unit kendaraan pemadam (KR) untuk mengisolasi api.
"Kami menerima laporan pada pukul 07.55 WIB dan tiba di lokasi sepuluh menit kemudian. Sebanyak lima unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya," ujar Ujang Rustandi.
Proses Pemadaman Selama 3 Jam
Banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang membuat petugas membutuhkan waktu ekstra. Operasi pemadaman dipimpin oleh Regu Alpha dengan dukungan Regu Bravo dan Charlie. Armada yang dikerahkan mencakup unit dengan nomor polisi F 8000 S, F 8020 S, F 9914 S, F 9906 S, dan F 9905 S.
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.00 WIB oleh Regu Alpha dengan bantuan Regu Bravo dan Charlie," tambah Ujang.
Secara keseluruhan, operasi penanganan berlangsung selama kurang lebih 2 jam 50 menit.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena gudang dalam keadaan kosong saat api berkobar. Proses pemadaman turut dibantu oleh personel Damkar Kabupaten Sukabumi, TNI, Polri, serta tim medis PMI.
Hingga saat ini, total kerugian materiil masih dalam tahap penghitungan oleh pihak terkait.
Pihak pemadam kebakaran mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dipicu oleh instalasi listrik, terutama pada bangunan gudang atau tempat penyimpanan barang yang rentan terbakar," tutup Ujang.(FRA)