KLIKSUKABUMI.COM – Aksi nekat dua pria berinisial D dan S berakhir di jeruji besi. Keduanya diringkus jajaran Polsek Cikole saat kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu di Gang Mutholib, Jalan Siliwangi—lokasi yang tepat berada di belakang Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Sukabumi, Senin (12/01/2026).
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku menjelang waktu Magrib.
Kronologi dan Barang Bukti
Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat ke lokasi setelah menerima aduan warga. Di sana, polisi memergoki kedua pelaku yang sedang menjalankan modus "tempel" paket sabu.
Dari tangan pelaku yang diketahui merupakan warga Tipar dan Subangjaya ini, polisi berhasil mengamankan belasan paket siap edar.
"Dengan kecepatan respons anggota, kami berhasil menggagalkan aksi pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak 18 paket atau seberat kurang lebih 8 gram," ujar Kompol Ma’ruf kepada awak media, Rabu (14/01/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Cikole, pihak kepolisian memutuskan untuk melimpahkan kasus ini guna penyelidikan yang lebih mendalam terkait jaringan pengedar tersebut.
"Selanjutnya, kasus ini kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Ma'ruf.
Kompol Ma’ruf memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga di sekitar Gang Mutholib. Menurutnya, kesadaran warga untuk melapor ketimbang main hakim sendiri adalah kunci keberhasilan penangkapan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah bekerja sama dan tidak melakukan main hakim sendiri. Kami mengajak warga, khususnya di wilayah Kecamatan Cikole, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas guna mencegah niat jahat dari orang-orang yang ingin melakukan kejahatan," tegasnya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian menjamin akan merespons cepat setiap laporan yang masuk.
"Kami mohon semuanya berkontribusi. Laporkan kepada kami kalau ada hal-hal yang mencurigakan, kami akan langsung merespons laporan warga, baik melalui pendekatan langsung kepada anggota maupun lewat layanan Call Center 110," pungkasnya.(FRA)