KLIKSUKABUMI.COM – Klikers, belakangan ini, jagat media sosial Indonesia tengah dihebohkan dengan istilah "Whip Pink". Tren penggunaan produk ini mendadak viral dan dikaitkan dengan kasus kematian tragis seorang influencer, Lula Lahfah.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan keras mengenai risiko fatal dari penyalahgunaan zat ini.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa Whip Pink atau yang populer disebut whippets sebenarnya adalah tabung gas kecil (cartridge) berisi Nitrous Oxide (N_2O).
Dalam industri kuliner, gas bertekanan tinggi ini berfungsi sebagai propelan untuk mendorong krim keluar dari tabung whipped cream.
Secara regulasi, gas ini sah digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai Perka BPOM No. 14/2013. Namun, bahaya muncul ketika gas tersebut dihirup langsung untuk mencari efek "high" sesaat atau sensasi nge-fly.
"Dalam jangka pendek, penggunaan whippets dapat mengganggu fungsi kognitif dan kemampuan motorik, yang berpotensi berujung fatal. Beberapa penelitian juga mencatat adanya risiko gangguan psikis, seperti halusinasi dan paranoia," tegas Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).
Penyalahgunaan biasanya dilakukan dengan menghirup gas langsung dari cartridge, menggunakan balon, atau kantong plastik. Efeknya memang instan seperti pusing dan rileks namun hanya bertahan beberapa menit sebelum menimbulkan kerusakan permanen.
Efek Jangka Panjang: Kerusakan Saraf Parah
Dampak yang paling mengkhawatirkan dari penggunaan kronis adalah defisiensi vitamin B12 akut. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan saraf pusat dan kelemahan otot yang sangat berat.
"Kondisi ini bahkan bisa menyerupai sindrom Guillain-Barré, yakni ketika sistem imun menyerang saraf tubuh sendiri. Pada kondisi ekstrem, penderita berisiko kehilangan fungsi otot secara permanen," tambah Taruna.
Selain itu, BPOM merinci beberapa risiko medis lainnya seperti gangguan pada ginjal, hati, dan otot. Risiko pembekuan darah dan gangguan sel darah merah serta sesak napas hebat hingga gagal napas.
Peringatan FDA dan Edukasi Masyarakat
Senada dengan BPOM, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat juga telah memperingatkan bahwa menghirup N_2O dapat memicu kesulitan berjalan hingga kematian.
Meskipun secara fisik tidak menimbulkan ketergantungan seperti kokain atau heroin, Whip Pink memicu ketergantungan psikologis yang kuat. BPOM pun menghimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang rumah tangga yang bisa disalahgunakan.
“Jangan pernah coba-coba menghirup zat berbahaya atau menyalahgunakan yang akan menyebabkan masalah kesehatan serius,” tutup Taruna.(FKR)