BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Matel Bertato Cegat Wanita Paruh Baya di Kota Sukabumi, Modus Bayar Cicilan Hendak Rampas Motor

Matel Meresahkan Beraksi di Pusat Keramaian di Kota Sukabumi
Cikole, Kota Sukabumi – Aksi penagihan utang oleh kelompok yang kerap disebut "mata elang" kembali memicu keresahan dan kekhawatiran di kalangan warga Kota Sukabumi. Kali ini, dugaan intimidasi menimpa seorang perempuan, Rima Melati (45), oleh sekelompok penagih dari perusahaan leasing di area publik.

Insiden yang dialami warga Kecamatan Cikole ini terjadi pada Rabu (19/11) sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan pusat perbelanjaan Jalan A. Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Rima Melati menuturkan, kejadian bermula saat dirinya bersiap pulang setelah selesai berbelanja. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal menghampirinya dan mengaku sebagai petugas yang berwenang atas kredit sepeda motor miliknya.

"Pada saat itu udah ada dua orang dekat motor, tiba-tiba nanya status motor menyebut dalam tunggakan. Saya bersikukuh tidak menyerahkan motor karena identitas mereka tidak jelas," ujar Rima, Selasa (25/11/2025).

Kecurigaan Rima semakin memuncak saat dua pria itu kemudian memanggil rekan mereka, sehingga jumlah penagih bertambah menjadi empat orang dan mulai mengerumuninya. Rima mengaku merasa sangat terintimidasi, terutama mengingat kondisinya sebagai seorang perempuan.

"Secara pribadi saya takut juga, saya perempuan dikerumuni empat laki-laki, ada yang badannya besar dan bertato," ungkapnya.


Kejanggalan Identitas Motor dan Tuntutan Tindakan Tegas Polisi

Lebih lanjut, Rima Melati juga menegaskan bahwa ia memiliki dokumen legalitas lengkap (BPKB dan STNK) atas sepeda motor yang digunakannya. Kejanggalan lain yang ia temukan adalah ketidakcocokan antara identitas kendaraan yang disebutkan oleh para penagih dengan motor yang ia kendarai.

"Saya makin curiga, kenapa yang diomongkan beda dengan yang saya pakai," katanya.

Atas kejadian yang menimpanya, Rima Melati berharap pihak kepolisian di Sukabumi segera mengambil tindakan tegas terhadap kelompok penagih utang yang beroperasi secara ilegal dan dinilai telah meresahkan serta mengintimidasi masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi sasaran empuk.

Ia menilai tindakan para pelaku sudah sangat merugikan dan membahayakan keselamatan publik.

"Kita berharap Polisi bisa bertindak tegas. Gimana kalau ini menimpa orang lain juga yang tidak tahu apa-apa," tutup Rima, menekankan perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat.(FRA)


Matel Bertato Cegat Wanita Paruh Baya di Kota Sukabumi, Modus Bayar Cicilan Hendak Rampas Motor
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin