BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
TERKINI!
KLIK

Kasus Pembalakan di Gunung Salak Terus Diselidiki Polisi, Masyarakat Sukabumi Tuntut Pemerintah Turun Tangan

Ukuran huruf
Print


Cidahu, Sukabumi - Dugaan pembalakan liar yang merusak hutan Blok Cangkuang di Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, telah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai ancaman bencana ekologis.

Tokoh masyarakat setempat, Jumroni (50), mengungkapkan bahwa kerusakan ini tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga mempengaruhi ketersediaan air bersih dan meningkatkan potensi bencana alam di wilayah tersebut.

"Kami sebagai warga Cidahu hanya ingin hutan Blok Cangkuang dipulihkan secepatnya. Kerusakan yang terjadi bukan hal kecil, karena wilayah itu adalah sumber air bagi tiga kecamatan. Kalau hutan rusak, kehidupan kami juga terancam," ujar Jumroni, Senin (17/11/2025). 


Mengingat Blok Cangkuang merupakan penyuplai air vital bagi tiga kecamatan di kaki Gunung Salak, warga menilai pemulihan kawasan harus dilakukan segera dan tidak dapat ditunda. 

Mereka mendesak dilakukannya rehabilitasi hutan, penataan ulang area yang rusak, dan penguatan pengawasan untuk mencegah terulangnya aksi pembalakan.

Selain pemulihan lingkungan, masyarakat juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembalakan liar. 

"Kami juga meminta aparat menindak tegas para pelaku pembalakan liar. Jangan sampai mereka yang merusak dibiarkan, sementara warga yang menjaga lingkungan tidak mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Tuntutan warga juga menyertakan harapan agar pemerintah mengembalikan semangat pengelolaan hutan yang partisipatif dan berpihak pada masyarakat, mencontoh pola yang diterapkan oleh mantan Menteri Bustanil Arifin pada masa lalu. 

Pola pengelolaan yang melibatkan warga ini dinilai penting demi keberlanjutan sumber air dan keseimbangan ekosistem.

"Dulu, saat pengelolaan masih mendapat perhatian dari almarhum Menteri Bustanil Arifin, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Program berjalan jelas, kami diajak terlibat, dan lingkungan dijaga bersama. Kami berharap pola seperti itu bisa kembali diterapkan," ungkap Jumroni.

Di sisi lain, Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bersikap serius terhadap Kepala Desa Cidahu yang dinilai acuh dan dianggap melakukan pembiaran terhadap kerusakan lahan.

"Pemerintah daerah jangan diam. Kades Cidahu harus diingatkan, karena pembiaran sama saja dengan ikut merusak," tutur Rozak.

Ia juga mendesak kepolisian dan instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan hutan di Blok Cangkuang.

"Kita percaya Tim Kepolisian akan segera mengurai untuk mengungkap baik aktor maupun pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan di Blok Cangkuang," ucap Rozak.

"Diungkapnya kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap siapapun pelakunya, maka kepolisian telah menyelamatkan masa depan kehidupan manusia," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dugaan kasus pembalakan liar tersebut. 

"Tim Tipiter sudah turun langsung ke lokasi (Blok Cangkuang Cidahu) untuk mengecek," ujarnya.

Saat ini, kepolisian sedang mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak untuk kepentingan penyelidikan, yang dikonfirmasi sedang berjalan. "Untuk penyelidikan juga sedang berjalan," tutupnya.

Reporter: FR


 Kasus Pembalakan di Gunung Salak Terus Diselidiki Polisi, Masyarakat Sukabumi Tuntut Pemerintah Turun Tangan
Klik Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin