Citamiang, Kota Sukabumi - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui warga Kota Sukabumi. Kali ini, satu unit sepeda motor jenis trail langka, Yamaha WR 115 berwarna biru, raib digasak maling dari halaman markas Relawan Sehati Gerak Bersama di Jalan Sikib, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, pada Jumat dini hari (21/11/2025).
Korban, Rangga Apriliansyah (19), yang juga merupakan salah satu relawan, harus menanggung kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Aksi Maling Bobol Gerbang dan Kunci Stang
Menurut keterangan korban, motor tersebut telah diparkir dalam kondisi terkunci stang, dan gerbang markas juga sudah digembok rapat. Namun, pengamanan berlapis tersebut tak mampu membendung aksi pelaku yang beraksi di tengah malam.
Rangga menceritakan kronologi hilangnya motor miliknya. Ia tiba di markas setelah pulang kerja sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya pulang kerja dari Gegerbitung dan tiba di markas sekitar jam 9 malam. Setelah keluar sebentar untuk mencari makan, saya kembali lagi jam 10 malam. Saat itu, semua gerbang sudah dikunci oleh teman-teman,” terang Rangga.
Kehilangan motor baru disadari oleh rekan-rekan korban menjelang waktu Subuh.
“Pas sekitar jam 5 lewat 10, teman saya bangun mau pindah kamar. Pas lihat, motor sudah tidak ada di tempatnya. Gerbang juga sudah kebuka,” tambahnya.
Setelah menyadari kejadian tersebut, Rangga dan rekan-rekannya segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengecek rekaman CCTV.
“Dari CCTV, diketahui kehilangan terjadi sekitar jam 2 atau jam 3 dini hari. Kami langsung lapor,” ujar Rangga.
Polres Sukabumi Kota: Diduga Pelaku Gunakan Kunci Palsu
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan curanmor tersebut. Berdasarkan keterangan resmi, dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu terjadi pada pukul 02.55 WIB.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana di Jalan Sikib RT 03/10 Kelurahan Nanggeleng,” kata AKP Astuti Setyaningsih.
Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga merusak kunci kontak motor yang sedang terparkir menggunakan kunci palsu. Barang yang hilang hanya satu unit, yaitu sepeda motor Yamaha WR 115 berwarna biru.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang cukup besar, kurang lebih sebesar Rp35.000.000,” tegasnya.
AKP Astuti menambahkan bahwa saat ini, proses penyelidikan sedang berlangsung. Pihak kepolisian tengah memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk melacak keberadaan motor serta mengidentifikasi pelaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama saat memarkirkan kendaraan.(FRA)