Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali ini berfokus pada rencana penguatan kelembagaan urusan pertanahan dan tata ruang. Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengapresiasi masukan dari tujuh fraksi DPRD.
"Penataan perangkat daerah harus mempertimbangkan beban kerja dan kompetensi, bukan sekadar menambah struktur organisasi," tegas Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas.
Pemerintah daerah sepakat bahwa restrukturisasi birokrasi harus menghasilkan organisasi yang ramping, fleksibel, serta mencegah tumpang tindih fungsi di lapangan.
"Kami memastikan penataan ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum dan efisiensi penggunaan APBD," tambah Andreas menjelaskan komitmen pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh jawaban pemerintah ini akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebut Komisi I DPRD telah ditugaskan untuk melakukan pembahasan mendalam.
"Jawaban pemerintah daerah ini akan menjadi bahan kajian penting bagi DPRD dalam tahapan pembahasan selanjutnya," ujar Budi Azhar.
Budi juga berharap proses penyempurnaan Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat berjalan lancar demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih efektif.
"Kami harap pembahasan legislatif dan eksekutif berjalan konstruktif agar substansi Raperda dapat disempurnakan," pungkasnya. (FRA)
