Dalam gambaran visual video tersebut, Rojab tampak berdiri untuk melepaskan bingkai foto Gibran dari dinding. Di sisi lain, bingkai foto Presiden Prabowo Subianto yang berada tepat di sebelahnya dibiarkan tetap terpasang dengan rapi.
Rojab menyebut bahwa langkah tersebut adalah bentuk sikap politik pribadinya dalam merespons rentetan fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA," kata Rojab, Rabu (7/10/2026).
Meskipun secara persidangan hal tersebut tidak terbukti, Rojab mengaku merasa gengsi dan malu jika seorang pejabat tinggi negara tidak mampu membuktikan keabsahan pendidikannya.
"Saya malu sendiri kan gitu, ketika misalkan sosok seorang Wapres sampai hari ini tidak bisa membuktikan ijazahnya," tutur Rojab.
Sebagai tindak lanjut, bingkai foto Wapres tersebut kini dititipkan ke pihak Sekretariat DPRD. Ia menegaskan bahwa aksi ini murni inisiatif pribadi yang sifatnya sementara dan hanya berlaku di ruangannya.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi pesan moral juga ke teman-teman misalkan di DPR RI," kata dia.
Terkait desakan atau isu pemakzulan (impeachment), Rojab enggan berkomentar lebih jauh.
"Untuk menurunkan impeachment Gibran itu ya mungkin kewenangannya di DPR RI," pungkasnya. (FRA)
