BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Terdata Rentan Miskin di DTSEN, Ini Profil dan Rincian Gaji Anggota DPR Eva Stevany Rataba

Terdata Rentan Miskin di DTSEN, Ini Profil dan Rincian Gaji Anggota DPR Eva Stevany Rataba
Foto : Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Eva Stevany Ratabar 
(Sumber : Istimewa)

KLIKSUKABUMI.COM - Politikus Partai NasDem sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi perbincangan publik setelah namanya tercatat masuk dalam klasifikasi Desil 4 atau kategori rentan miskin pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Toraja Utara. 

Temuan ini langsung memicu sorotan publik mengingat posisinya sebagai wakil rakyat di Senayan yang mengantongi pendapatan bulanan terbilang tinggi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI sebenarnya tercatat sebesar Rp4.200.000 per bulan, sementara posisi Ketua DPR menerima Rp5.400.000 dan Wakil Ketua sebesar Rp4.620.000. Meski gaji pokoknya terbilang kecil, akumulasi pendapatan Eva diperkirakan mencapai Rp103.000.000 per bulan berkat beragam tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. 

Komponen pendapatan bulanan tersebut meliputi tunjangan rumah sebesar Rp50.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp15.554.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000, tunjangan kehormatan Rp5.580.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000, tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813, tunjangan asisten anggota Rp2.250.000, serta uang sidang Rp2.000.000. Selain itu, ia menerima tunjangan keluarga minimal Rp420.000, tunjangan beras minimal Rp30.090 per kepala, dan fasilitas kredit mobil sebesar Rp70.000.000 untuk satu periode jabatan.

Kiprah politik Eva di Senayan berawal dari Pemilu 2019, saat ia berhasil mengantongi 44.240 suara di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III dan menjadi satu dari empat kader Partai NasDem asal Sulawesi Selatan yang melenggang ke DPR RI. 

Di luar dunia politik, Eva memiliki perhatian pada bidang sosial dan pendidikan anak usia dini. Ia pernah memimpin Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Toraja Utara periode 2019–2022. 

Selain menjabat sebagai Ketua Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem Toraja Utara, Eva juga aktif mendampingi suaminya, Yosia Rinto Kadang, sewaktu menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara.

Masuknya nama pejabat publik berpenghasilan ratusan juta rupiah ke dalam kelompok masyarakat rentan miskin di DTSEN ini kini memicu pertanyaan besar publik terkait tingkat akurasi serta proses validasi pendataan sosial di daerah.

 Terdata Rentan Miskin di DTSEN, Ini Profil dan Rincian Gaji Anggota DPR Eva Stevany Rataba
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin