Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian pada awal September 2026 yang menimpa Hilman Hamidin (31), peternak asal Kampung Cigoong RT 01/01, Desa Pulosari. Korban melaporkan kehilangan satu ekor domba dari kandangnya.
Kapolsek Kalapanunggal IPTU Aah Saepul Rohman mengonfirmasi bahwa penelusuran berawal dari laporan warga yang melihat domba milik korban berada di lokasi transaksi hewan.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada domba milik warga berada di Pasar Hewan Parungkuda,” ujar Aah saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Petugas kemudian menangkap M dan S pada Senin (7/9/2026).
“Setelah kita lakukan penyelidikan, kemudian kita gelar perkara. Akhirnya pada tanggal 7 September kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, yaitu berinisial M dan S,” kata Aah.
Tersangka M, yang merupakan warga Desa Pulosari, Kalapanunggal, ditangkap di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sementara tersangka S merupakan warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
“Untuk pelaku kita amankan di dua lokasi berbeda. Yang satu M diamankan di daerah Parung Panjang,” tuturnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor domba milik korban, karung, serta tali rafia yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Barang bukti yang sementara kita amankan yaitu satu ekor domba, kemudian karung dan tali rafia,” jelas Aah.
Saat ini barang bukti ternak telah dikembalikan sementara waktu kepada korban. “Untuk domba saat ini kita sudah titipkan kepada pemiliknya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Meski M dan S telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing serta memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Untuk peran masing-masing masih kita dalami, masih proses pemeriksaan,” tegas Aah.
Guna mengantisipasi kejadian berulang, Kepolisian meminta masyarakat memperketat pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman maupun area peternakan.
“Saya minta warga meningkatkan siskamling, keamanan lingkungan. Karena dengan semakin aktifnya warga menjaga lingkungan tentu ini akan semakin aman,” pungkasnya.
Kerawanan pencurian ternak di Kampung Cigoong bukan yang pertama kali terjadi. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa pada 31 Agustus 2022, wilayah tersebut pernah disatroni pencuri yang mengakibatkan tujuh ekor domba hilang. Enam di antaranya ditemukan tewas di luar kandang—dua ekor disembelih dan empat ekor mati tercekik tali rafia.(FKR)
