KLIKSUKABUMI.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,728 miliar untuk menata Lapang Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Kawasan seluas 5.101 meter persegi tersebut akan ditransformasikan menjadi ruang terbuka publik yang memadukan fungsi olahraga, sosial, budaya, hingga ekonomi warga.
Sosialisasi tahap awal telah digelar pada Selasa (29/9/2026) dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa kawasan ini didesain sebagai ruang terbuka publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar alun-alun.
"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi tahap pertama rencana pembangunan ruang terbuka publik Sekarwangi di Cibadak dengan menghadirkan masyarakat dan beberapa tokoh," ujar Sendi.
Sendi menjelaskan, revitalisasi kawasan diarahkan untuk meningkatkan akselerasi fungsi sosial dan ekonomi serta menghadirkan identitas khas bagi warga Cibadak.
"Ini namanya Ruang Terbuka Publik Sekarwangi Cibadak untuk meningkatkan akselerasi fungsi sosial, ekonomi, budaya, sekaligus menjadi ikon dan identitas warga," jelasnya.
Pemkab Sukabumi memastikan tiga fungsi utama kawasan yakni sarana olahraga, kegiatan keagamaan, dan aktivitas ekonomi tetap dipertahankan.
Area khusus seperti food court serta ruang ekspresi bagi pelaku UMKM, seni, dan budaya juga akan disiapkan.
"Tiga fungsi utama tetap diselenggarakan: olahraga, sarana keagamaan masyarakat, dan fungsi ekonomi yang salah satunya dilengkapi area food court," kata Sendi.
Selain mempertahankan fungsi yang sudah ada, kawasan ini akan dipoles dengan identitas lokal khas Cibadak, termasuk kehadiran armada transportasi tradisional Nayor dan gapura gerbang masuk Mubarakah.
"Kawasan ini punya ciri khas sendiri dengan menghadirkan ikon Cibadak, unsur Nayor, serta gerbang masuk Mubarakah," ungkap Sendi.
Proses pengerjaan teknis saat ini masih menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan rampung pekan ini.
Sendi memastikan proyek berdiri di atas aset milik Pemkab sehingga tidak memerlukan proses pembebasan lahan.
"Tidak ada pembebasan lahan karena ini aset Pemkab. Pengerjaan ditargetkan selesai sebelum Desember," tegasnya.
Gagasan penataan Lapang Sekarwangi sejatinya telah dibahas sejak tahun 2001 dan selalu masuk dalam RPJMD setiap periode pemerintahan.
Tahun ini, rencana tersebut akhirnya terealisasi sebagai salah satu program prioritas daerah Kabupaten Sukabumi.
"Gagasan penataan ini sudah dibahas sejak tahun 2001 dan selalu masuk RPJMD. Baru tahun ini bisa kita laksanakan sebagai program prioritas daerah," pungkasnya. (FRA)
