BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

DPRD-Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD-Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026Foto : Rapat Paripurna DPRD Kab.Sukabumi

KLIKSUKABUMI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, jajaran wakil ketua dan anggota DPRD, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026, agenda paripurna ini juga menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2026 dilakukan guna merespons perubahan asumsi makro ekonomi, serta penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

"Penyesuaian ini mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diarahkan untuk mengakselerasi berbagai program prioritas pembangunan agar target kinerja daerah dapat tercapai," ujar Asep Japar dalam sambutannya.

Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, pertanyaan, hingga catatan kritis selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, masukan dari pihak legislatif menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

"Masukan dan catatan dari DPRD menjadi ruang evaluasi sekaligus bagian dari upaya menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi," tegasnya.

Setelah disepakati bersama, Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi dan harmonisasi sebelum akhirnya disahkan secara definitif menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di akhir sesi paripurna, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara simbolis menandatangani berkas persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026. (Adv)

 DPRD-Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin