BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna APBD 2027, Defisit Rp68,5 Miliar Ditutup SiLPA

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna APBD 2027, Defisit Rp68,5 Miliar Ditutup SiLPA
Foto : Rapat Paripurna 22 DPRD Kab.Sukabumi

KLIKSUKABUMI.COM - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dengan didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara. 

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan pada tema pembangunan daerah yang strategis. 

"Penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan pada penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata," kata Andreas saat membacakan sambutan Bupati Sukabumi.

Arah kebijakan tersebut diselaraskan secara langsung dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. 

Langkah ini juga disesuaikan dengan fokus prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta skala nasional pada tahun 2027.

Berdasarkan dokumen Nota Pengantar, pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp4,171 triliun. 

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,240 triliun, sehingga memicu selisih defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar.

Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar. 

Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 miliar.

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar. 

Sementara itu, belanja daerah terbagi atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas anggaran. 

Oleh karena itu, pengalokasian anggaran difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar.

"Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas," ujar Andreas menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran tetap dilaksanakan beriringan dengan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. 

"Efisiensi harus tetap mengutamakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian nota pengantar ini merupakan awal dari tahapan pembahasan anggaran. 

Menurutnya, pembahasan selanjutnya harus memastikan bahwa APBD tetap selaras dengan RPJMD.

"Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan," kata Budi Azhar. (FRA)

 DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna APBD 2027, Defisit Rp68,5 Miliar Ditutup SiLPA
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin