KLIKSUKABUMI.COM - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi meminta warga maupun pihak terkait untuk menyerahkan data mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum tuntas. Pihak BPN berjanji akan langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Sukabumi, Anang, dalam forum diskusi yang digelar oleh Rumah Literasi Merah Putih di Cafe The Bumee, Sukabumi, Selasa (1/9).
Anang menegaskan, BPN memerlukan rincian data dan informasi yang jelas agar bisa mengidentifikasi akar masalah di balik tertundanya sertifikasi tanah warga tersebut.
"Untuk PTSL yang belum selesai, mohon diinformasikan datanya. Nanti kami cek, kondisinya dan kendalanya seperti apa," kata Anang di lokasi.
Menurut Anang, laporan dari masyarakat akan menjadi dasar evaluasi bagi tim BPN dalam menindaklanjuti kendala teknis maupun administratif yang memicu masalah tersebut.
"Dari informasi yang disampaikan akan menjadi catatan dan akan kita cek seperti apa kondisi di lapangannya," ujarnya.
Dalam forum yang juga dihadiri unsur pemerintah daerah, insan pers, dan pemangku kepentingan tersebut, Anang menyambut positif ruang dialog interaktif yang terbangun. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan hambatan di bidang pertanahan.
"Alhamdulillah, ini forum yang sangat bagus untuk pemda dengan jurnalis dan seluruh pihak untuk lebih meningkatkan sinergi," pungkasnya.
