Caption Foto : Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentotn Kunto Wibowo
KLIKSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menegaskan tidak akan segan memproses hukum para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sengaja dilakukan. Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (11/8/2026).
Bencana Karhutla menjadi ancaman serius seiring masuknya puncak musim kemarau pada Agustus 2026. Berdasarkan data kepolisian, setidaknya telah terjadi tiga kali insiden kebakaran lahan di wilayah Kota Sukabumi sepanjang kurun waktu 1 hingga 10 Agustus 2026. Kebakaran tersebut disinyalir kuat dipicu faktor kesengajaan oknum masyarakat, mulai dari alasan pembukaan lahan hingga tindakan tidak bertanggung jawab seperti iseng.
Menyikapi hal tersebut, AKBP Sentot menegaskan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan secara ketat tanpa pengecualian.
"Komitmen kami adalah siapapun yang melakukan perbuatan tindak pidana akan kita tindak. Bilamana nanti terbukti tindak pidana di bidang kehutanan akan kita tindak tegas. Dalam apel juga telah saya sampaikan kepada Kasat Reskrim dan jajaran agar melakukan pengawasan dan melakukan tindakan tegas diproses seuai dengan aturan hukum," jelas Sentot.
Sinergi Lintas Sektoral dan Pengecekan Peralatan
Apel kesiapsiagaan bencana Karhutla ini diikuti oleh jajaran personel gabungan lintas sektoral. Pasukan yang terlibat meliputi Kodim 0607 Kota Sukabumi, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, serta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sukabumi.
Sentot menjelaskan, kegiatan bersama TNI dan instansi pemerintah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel, peralatan, hingga kendaraan operasional yang digunakan dalam penanganan bencana secara cepat dan terukur.
"Kita mengadakan pengecekan peralatan, perlengkapan dan kendaraan yang terkait dengan penanganan kebakaran lahan ataupun hutan. Jadi, kita tau berapa kekuatan kita, berapa personil kita, berapa perlengkapan, peralatan yang kita miliki siap ataupun yang memang kita segera tangani bila terjadi bencana," kata Sentot.
*Antisipasi Kebakaran di TPSA Cikundul*
Selain area hutan dan lahan terbuka, titik rawan lain yang mendapat perhatian serius adalah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul. Untuk mengantisipasi bahaya di area penumpukan sampah tersebut, Polres Sukabumi Kota menginstruksikan Polsek setempat agar rutin berkoordinasi dan mengedukasi para pekerja di kawasan TPSA.
"Mengingat cuaca panas dan puncak-puncaknya, tentunya kami sudah sampaikan ke jajaran Polsek yang memang berdekatan dengan TPSA ini harius berkoordinasi dan harus terus melakukan sosialisasi terhadap para pekerja di TPSA," ujar Sentot.
Kapolres menyoroti potensi bahaya dari kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran besar di tengah kondisi cuaca panas ekstrem.
"Kadang-kadang para pekerja ini kurang sosialisasi, kurang memperhatikan keamanan. Contohnya, sedang merokok tiba-tiba dibuang puntungnya kesana. Nah, ini kita sudah sampaikan kepada jajaran Polsek agar selalu memberikan pembinaan kepada para pekerja di TPSA," pungkasnya. (FKR)
