BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Modus Bawa Anak untuk Curi Motor, Kakap dan Suami Diringkus Polisi di Sukabumi

Dalam aksinya, sang suami,, justru bertindak sebagai joki yang memantau situasi dari pinggir jalan
Modus Bawa Anak untuk Curi Motor, Kakap dan Suami Diringkus Polisi di Sukabumi
Tangkapan Layar CCTV Kakap dan Suami Bawa Anak untuk Melancarkan Aksi Curanmor (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang didalangi oleh pasangan suami istri (pasutri). Demi melancarkan aksinya dan menghindari kecurigaan warga, kedua pelaku nekat menggunakan anak mereka sendiri sebagai alat kamuflase.

Pasutri berinisial PS alias Kakap (32) dan ATR alias I (25) ini sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Keduanya diketahui beraksi di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus bermula dari laporan kepolisian yang masuk pada 16 Juli 2026. Tindak pidana itu terjadi di Perum Keramat Pemuda Residence Blok D No. 2, Kelurahan Keramat, Kecamatan Gunungpuyuh, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban atas nama Muhammad Candra Garinda (36) kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Fino. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku," kata Sentot kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Istri Bertindak sebagai Eksekutor

Fakta menarik dari kasus ini adalah pembagian peran yang tidak biasa. Dalam aksinya, sang suami, ATR, justru bertindak sebagai joki yang memantau situasi dari pinggir jalan. Sementara itu, sang istri, Kakap, turun langsung sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mendatangi lokasi menggunakan satu sepeda motor sambil membawa anaknya. ATR menunggu di pinggir jalan, sementara PS mengambil sepeda motor milik korban," ujar Sentot.

Modus Bawa Anak agar Tidak Dicurigai

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, membeberkan lebih lanjut terkait trik licik pelaku. Kehadiran anak kecil di atas motor sengaja dimanfaatkan untuk mengelabui warga perumahan, sehingga mereka terlihat seperti keluarga biasa yang sedang berkeliling.

"Pasutri ini menggunakan modus membawa anak masuk ke area pemukiman agar masyarakat tidak curiga. Mereka berputar-putar sambil melihat potensi atau celah di mana korban sedang lengah," jelas Hartono.

Saat diperiksa, pasutri ini mengakui bahwa aksi di Gunungpuyuh bukanlah yang pertama. Mereka setidaknya sudah tiga kali melancarkan pencurian sepeda motor di berbagai titik, termasuk di wilayah Sukaraja.

"Dari tiga TKP itu, pelaku mengincar kendaraan yang kuncinya menggantung atau pemiliknya sedang lengah. Kamuflase mereka terbilang rapi karena bertindak seolah-olah sedang mengasuh anak," pungkasnya.

Dari tangan kedua tersangka, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang meliputi rekaman CCTV, satu buah helm, serta dua unit sepeda motor. 

Atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat, pasutri ini kini harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.(FRA)




Editor : Fikri


Modus Bawa Anak untuk Curi Motor, Kakap dan Suami Diringkus Polisi di Sukabumi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin