KLIKSUKABUMI.COM — Seorang petugas keamanan (satpam) SPPG berinisial RA menjadi korban aksi pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan Toko Arab pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut kasus kekerasan tersebut.
Kasubag Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Ruli Bachtiar, membenarkan terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa korban.
"Peristiwa ini diduga melibatkan sejumlah orang yang secara bersama-sama memukuli korban menggunakan benda tumpul berupa bambu dan kayu," ujar Iptu Ade Ruli Bachtiar saat memberikan keterangan resmi, Senin (10/8/2026).
Aksi penganiayaan berawal saat para pelaku mendatangi lokasi dan langsung melayangkan pukulan secara bertubi-tubi hingga korban tak berdaya.
Hantaman benda tumpul yang mengarah ke bagian vital membuat korban menderita luka parah.
"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami rasa sakit yang hebat, luka sobek pada bagian pelipis mata sebelah kiri, serta luka parah di bagian kepala belakang," jelasnya.
Melihat korban bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga sekitar bersama pihak keluarga yang diwakili YI (42) kemudian menolong korban untuk mendapatkan penanganan medis, lalu melaporkan insiden tersebut ke Polres Sukabumi Kota.
"Kasus ini ditangani sesuai Pasal 262 dan/atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan," tegas Ade Ruli.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan rangkaian tindakan kepolisian.
"Petugas sudah mengecek TKP, mengumpulkan bahan keterangan, dan berkoordinasi dengan Unit Jatanras untuk mengejar para pelaku," pungkasnya. (FRA)
