KLIKSUKABUMI.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Sukabumi Raya bereaksi keras atas dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman, menegaskan bahwa tindakan memeras narasumber dengan bertopengkan profesi wartawan merupakan pelanggaran berat terhadap kaidah jurnalistik.
"Kami mengutuk keras dugaan aksi pemerasan terhadap narasumber yang dilakukan oknum wartawan. Penggunaan profesi jurnalis sebagai alat pemerasan sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik yang menjadi ruh profesi kami," ujar jurnalis Metro TV tersebut dalam keterangan resminya.
Selain menyoroti penyalahgunaan profesi, Apit juga mengecam segala bentuk intimidasi yang meresahkan lingkungan sekolah karena berpotensi mengganggu psikologis peserta didik.
"IJTI mengutuk keras kekerasan berbentuk premanisme dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan demi menjaga mental dan psikologis anak di bawah umur," tegas Apit.
Menanggapi peristiwa ini, IJTI mendorong korban dan instansi terkait untuk tidak takut membawa kasus pemerasan ini ke jalur hukum.
"Kami mendorong dan mendukung pihak sekolah, PGRI, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, maupun pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku di Indonesia," katanya.
IJTI Korda Sukabumi Raya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota agar diusut secara tuntas.
"IJTI mendukung penuh Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk mengungkap dugaan pemerasan ini melalui penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Kami akan terus mengawal kemerdekaan pers yang profesional demi menjaga marwah jurnalisme," ungkapnya. (FRA)
