BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

HUT ke-28 IJTI, Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi di Era Disrupsi

HUT ke-28 IJTI, Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi di Era Disrupsi

KLIKSUKABUMI.COM
– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi genap berusia 28 tahun pada hari ini, Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam peringatan hari jadinya kali ini, IJTI menyoroti tantangan berat industri penyiaran di tengah masifnya perkembangan media sosial dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal iklim demokrasi di Indonesia.

Mengusung tema "Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi", peringatan HUT ke-28 ini menjadi momentum refleksi mendalam sekaligus seruan aksi bagi seluruh insan pertelevisian. Pesatnya perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi dinilai membawa industri penyiaran pada tantangan yang tidak mudah.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyoroti bagaimana badai disrupsi sering kali memicu pergeseran nilai dalam pemberitaan, terutama terkait masalah akurasi.

"Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Herik dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (9/8/2026).

Selain menghadapi tantangan teknologi, independensi profesi jurnalis juga menjadi sorotan utama bagi IJTI. Kemerdekaan jurnalis dinilai sebagai pilar krusial dalam menopang tegaknya demokrasi di tanah air.

"Di tengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat," tambah Herik.

Merespons berbagai dinamika tersebut, IJTI menyerukan pesan tegas kepada seluruh jurnalis televisi untuk senantiasa menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai benteng utama dalam setiap kerja jurnalistik. 

Sikap tegas juga harus ditunjukkan dengan menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman dari pihak manapun yang berpotensi mencederai independensi dan kemerdekaan pers.

Lebih lanjut, IJTI turut mendorong para jurnalis dan perusahaan media televisi agar beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas, asalkan tetap memegang teguh kaidah dan kedaulatan jurnalistik.

Melalui semangat bertambahnya usia ini, IJTI mengukuhkan kembali komitmennya untuk terus hadir sebagai alat kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik guna memperkuat sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Mengakhiri keterangannya, IJTI mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jurnalis, pengelola media, pemerintah, hingga masyarakat, untuk berkolaborasi merawat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. 

Hanya dengan jurnalisme yang independen dan bermartabat, hak publik atas informasi yang benar dapat terpenuhi, sekaligus menjaga laju demokrasi tetap berada pada koridornya.(FKR)

 HUT ke-28 IJTI, Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi di Era Disrupsi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin