Caption Foto : Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatillah Menunjukan Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif yang Akan Dilakukan Oleh Pramuka
KLIKSUKABUMI.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi resmi menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 188/HK.02/K.JB-26/08/2026 dan Nomor 181/0918-E pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatillah.
Momentum penandatanganan ini turut diselaraskan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pramuka Kota Sukabumi Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Sukabumi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicabang), Ayep Zaki.
Berlakunya MoU selama tiga tahun ini menjadi landasan hukum utama bagi kedua lembaga untuk mengedukasi masyarakat. Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan partisipatif melalui pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, yang secara khusus melibatkan generasi muda, terutama anggota Pramuka Penegak dan Pandega, dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Dalam kesepakatan tersebut, Bawaslu dan Kwarcab Kota Sukabumi menyepakati ruang lingkup kerja sama yang komprehensif. Ruang lingkup tersebut mencakup pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, upaya pencegahan pelanggaran pada pemilu maupun pilkada, serta penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Pilar utama dari kerja sama ini akan diwujudkan secara konkret melalui penguatan dan aktualisasi Saka Adhyasta Pemilu. Melalui wadah tersebut, para anggota Pramuka akan mendapatkan pelatihan etika demokrasi, serta pemahaman mendalam mengenai mekanisme penyampaian informasi atau pelaporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan secara transparan dan terstruktur.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan pijakan krusial dalam membentuk karakter para pemilih pemula di wilayah Sukabumi.
“Penandatanganan dan implementasi Nota Kesepahaman ini menjadi pilar utama penguatan peran kemasyarakatan. Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan organisasi, melainkan wadah membangun generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab demokratisnya. Kami ingin menanamkan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama," ungkap Yasti saat diwawancara pada Selasa (11/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatillah, menyambut hangat kolaborasi kelembagaan ini sebagai ruang pengabdian nyata bagi para anggota Pramuka
“Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang berkarakter, tangguh, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Implementasi MoU ini membuktikan bahwa anggota Pramuka tidak hanya siap berorganisasi, tetapi juga memiliki kompetensi nyata dalam mengawal proses demokrasi di Kota Sukabumi," ungkapnya.
Dengan ditekennya kesepakatan ini, Bawaslu dan Gerakan Pramuka Kota Sukabumi berharap partisipasi kaum muda dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ke depan dapat semakin terorganisasi, cerdas, dan berdampak positif bagi kualitas pemilu di Kota Sukabumi.(FKR)
