Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 896 narapidana menerima pemotongan masa tahanan (remisi). SK Remisi tersebut diterbitkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dengan besaran potongan masa tahanan yang bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Istimewanya, 17 narapidana di antaranya dinyatakan langsung bebas dan bisa kembali ke tengah masyarakat pada hari bersejarah ini.
Dalam amanatnya, Wabup H. Andreas menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dinikmati, melainkan sebuah amanah yang harus dijaga dan diisi melalui kerja nyata. Pemberian remisi umum ini merupakan salah satu wujud nyata amanah negara bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.
"Pada hari ini, negara memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Selamat bagi narapidana yang menerima remisi," ujar H. Andreas.
Wabup menjelaskan, remisi bukanlah sekadar kelonggaran hukuman, melainkan hak yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan. Penghargaan ini diberikan atas ketaatan dan kesungguhan para narapidana dalam mengikuti seluruh program pembinaan di lapas. Ia berharap, remisi ini menjadi pendorong bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Secara khusus, H. Andreas memberikan pesan mendalam bagi ke-17 narapidana yang hari ini langsung menghirup udara bebas.
"Bagi saudara yang langsung memperoleh kebebasan, jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad untuk hidup secara baik, menaati hukum, serta mengambil bagian dalam pembangunan bangsa. Buktikan setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberikan manfaat bagi sesama," ucapnya menegaskan.
Tak lupa, orang nomor dua di Kabupaten Sukabumi ini juga memberikan dorongan semangat bagi para narapidana yang masih harus melanjutkan sisa masa hukumannya. Ia meminta agar masa pembinaan diikuti dengan sungguh-sungguh.
"Gunakan waktu yang ada untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri," pungkasnya menutup amanat.(FKR)
