BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

15 Warga Sukabumi Terlantar di Tarakan Akibat Diduga Tertipu Janji Palsu Lowongan Kerja

15 Warga Sukabumi Terlantar di Tarakan Akibat Diduga Tertipu Janji Palsu Lowongan Kerja

KLIKSUKABUMI.COM
- Sebanyak 15 warga asal Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus mengalami nasib malang setelah terlantar di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Mereka diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja sebagai penyadap karet dengan iming-iming gaji tetap yang berujung pada perubahan sistem kerja secara sepihak.

Para pekerja mulanya tertarik berangkat ke Kalimantan setelah dijanjikan menerima upah sebesar Rp3,9 juta per bulan. Namun, setibanya di lokasi kerja pada 29 Juni 2026, pihak perusahaan justru mengubah skema pembayaran menjadi sistem borongan yang merugikan para pekerja.

Tak hanya itu, selama masa yang disebut sebagai pelatihan, para pekerja hanya diberikan upah Rp75 ribu per hari. Kondisi tersebut dinilai jauh dari kesepakatan awal yang menjadi dasar mereka menerima tawaran pekerjaan.

Menanggapi peristiwa ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan bergerak cepat memberikan bantuan. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tarakan, Rika Bulan Karolin, mengatakan pihaknya langsung melakukan pendampingan sesuai standar operasional prosedur penanganan warga terlantar.

“Sesuai standar operasional prosedur penanganan orang telantar, kami langsung melakukan pendampingan terhadap 15 warga tersebut ke Polres Tarakan untuk mengurus surat keterangan kepolisian. Dokumen itu menjadi dasar penyerahan mereka kepada Dinas Sosial Kota Tarakan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Rika seperti dikutip dari Benuanta pada Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa seluruh pekerja menyatakan tegas tidak ingin kembali ke lokasi kerja tersebut. Fokus dan prioritas utama mereka saat ini adalah bisa segera dipulangkan kembali ke kampung halaman di Sukabumi.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan maraknya praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan. Tindakan mengubah sistem pengupahan secara sepihak setelah pekerja tiba di lokasi tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap hak-hak dasar tenaga kerja.(FKR)

15 Warga Sukabumi Terlantar di Tarakan Akibat Diduga Tertipu Janji Palsu Lowongan Kerja
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin