BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Terungkap! Utang Piutang Jadi Pemicu H Alias Delon Habisi Nyawa Kekasihnya di Sagaranten

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban untuk menagih utang
Terungkap! Utang Piutang Jadi Pemicu H Alias Delon Habisi Nyawa Kekasihnya di Sagaranten
Korban EM (33) Semasa Hidup Sebelum Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Jati Sagaranten Sukabumi (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Misteri penemuan kerangka manusia di area perkebunan jati milik PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Korban berinisial E M (33) dipastikan tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri, H alias Delon (42), akibat dipicu masalah utang piutang.

Polisi berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah identitas korban terungkap melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pemeriksaan forensik.

Hubungan asmara yang terjalin selama lima bulan antara pelaku dan korban berakhir tragis pada malam 29 Juni 2026. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban untuk menagih utang.

"Pelaku dan korban ini sudah menjalin hubungan selama lima bulan. Saat pacaran, korban meminjam sejumlah uang kepada pelaku. Ketika ditagih pada malam 29 Juni, korban mengaku belum punya uang," ujar Iptu Dudi Suharyana saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Ketegangan memuncak saat pelaku memaksa korban untuk menjual sepeda motor guna melunasi utang tersebut. Korban yang menolak permintaan itu membuat pelaku naik pitam hingga melakukan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban.

"Karena korban menolak untuk menjual motornya, pelaku langsung gelap mata dan melakukan tindakan kekerasan secara fisik. Kekerasan tersebut berakibat fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Dudi.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku yang panik segera membawa dan membuang jasad korban ke lokasi terpencil di Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten.

"Jasad korban langsung dibuang oleh pelaku pada malam itu juga di area perkebunan. Pelaku sengaja memilih lokasi sepi tersebut untuk menyembunyikan aksi kejinya dan menghilangkan jejak," pungkas Dudi.

Sebelum terungkapnya kasus ini, identitas korban sempat menjadi teka-teki. Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi korban sebagai warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar.

Kepastian identitas dan penyebab kematian diperkuat oleh hasil autopsi Tim Forensik RS Bhayangkara Setukpa yang dipimpin oleh IPDA drg. Yurinda Reygita. Melalui analisis struktur tulang dan pemeriksaan odontologi (gigi forensik), tim medis mengonfirmasi bahwa kerangka tersebut identik dengan korban E M.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum atas tindakan pembunuhan yang dilakukannya.(FRA)




Editor : Fikri


Terungkap! Utang Piutang Jadi Pemicu H Alias Delon Habisi Nyawa Kekasihnya di Sagaranten
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin