BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Perjuangkan Nasib, Guru PPPK Sukabumi Tagih Kepastian Status di Rakornas Senayan

Dihadiri sekitar 500 delegasi dari berbagai daerah
Perjuangkan Nasib, Guru PPPK Sukabumi Tagih Kepastian Status di Rakornas Senayan
Suasana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Perwakilan pendidik dan tenaga kependidikan dari Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Pertemuan yang dihadiri sekitar 500 delegasi dari berbagai daerah ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Delegasi asal Sukabumi, yang terdiri dari Dr. Oim Abdurohim, Dede Sunandar, dan Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, hadir dengan misi mendesak pemerintah memberikan kepastian status hukum serta kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.

Rakornas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, serta perwakilan dari Kemenpan RB dan Kemenag.

Dalam forum tersebut, para perwakilan guru membawa enam poin tuntutan utama, mulai dari kepastian hukum, pengalihan status PPPK paruh waktu (part-time) menjadi penuh waktu (full-time), hingga kesetaraan hak birokrasi di instansi pendidikan.

Kris Dwi Purnomo dalam kesempatan tersebut secara tegas mempertanyakan regulasi peralihan status bagi rekan-rekannya. "Kami mempertanyakan kepastian regulasi terkait kapan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu," ujar Kris.

Ia menyoroti bahwa secara praktik, masih terdapat diskriminasi yang dirasakan guru PPPK dibandingkan dengan PNS. "Meski secara hukum posisi PPPK sejajar sebagai bagian dari ASN, dalam praktiknya di lapangan masih ada ketimpangan nyata," jelasnya.

Ketimpangan tersebut mencakup kejelasan karier, batas usia pensiun, jaminan kontrak, hingga jenjang promosi jabatan. Bagi Kris, perbaikan kebijakan ini krusial untuk masa depan pendidikan nasional. "Pemerintah harus mendesain kebijakan ideal demi menyongsong Indonesia Emas 2045 tanpa menomorduakan tenaga pendidik," tegasnya.

Diskusi sempat berlangsung dinamis dengan adanya interupsi dari peserta terkait alokasi anggaran daerah. Muncul pertanyaan kritis mengenai prioritas belanja pemerintah yang dinilai belum menuntaskan persoalan guru.

"Mengapa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis tersedia, sementara anggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu terkesan tersendat?" celetuk salah satu peserta forum di tengah diskusi.

Di sela-sela Rakornas, beredar isu mengenai rencana pengumuman kebijakan baru bagi PPPK yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kebangsaan 16 Agustus 2026 mendatang. Meski belum terkonfirmasi, kabar ini memberikan secercah harapan bagi para tenaga pendidik.

Meski Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berhalangan hadir, delegasi Sukabumi bergerak sigap menemui wakil rakyat dari daerah pemilihan mereka, yaitu Anggota DPR RI Iman Adi Nugraha.

"Kami diterima dengan penuh kekeluargaan. Kami menitipkan seluruh berkas aspirasi ini kepada Pak Iman," ungkap Kris.

Dokumen tuntutan tersebut diharapkan dapat dikawal hingga ke fraksi yang membidangi urusan pendidikan. "Beliau berkomitmen untuk menyampaikannya secara langsung ke Fraksi Demokrat yang membidangi sektor pendidikan," tutup Kris.(FRA)




Editor : Fikri


Perjuangkan Nasib, Guru PPPK Sukabumi Tagih Kepastian Status di Rakornas Senayan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin