KLIKSUKABUMI.COM — Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil karena ia harus bertolak ke luar negeri guna menjalani pengobatan intensif terkait penyakit jantung yang diidapnya.
Kabar pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Nanik melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026).
"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026) saya berangkat," tulis Nanik.
Ia menegaskan bahwa keputusannya berobat ke luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Tanah Air, melainkan untuk mencari pendapat medis pembanding (second opinion) serta rekomendasi jalur pengobatan dari kerabatnya.
Nanik menyebutkan bahwa dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Presiden RI terkait kondisi kesehatannya.
"Dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," ujar Nanik.
Ke depan, Presiden RI berencana membentuk Dewan Pengawas BGN, di mana Nanik diproyeksikan untuk memimpin posisi tersebut.
"Di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yan penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akutt)," tambahnya.
Pengunduran diri Nanik turut dibenarkan oleh Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan. Dilansir dari Republika, ia menyatakan bahwa Nanik telah berpamitan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Yuza dilansir pada Rabu (22/7/2026).
Pergantian kepemimpinan di tubuh BGN sendiri terjadi di tengah sorotan publik menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aparat penegak hukum sebelumnya telah melakukan penyidikan terhadap jajaran pimpinan BGN, yang berujung pada penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN untuk menggantikan posisi sebelumnya.
Sebelum menduduki posisi puncak, Nanik sempat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Namun, dalam pengakuannya usai dilantik sebagai kepala lembaga, ia menyatakan bahwa dirinya tidak banyak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Nanik mengklaim bahwa dirinya kerap tidak diikutsertakan dalam rapat-rapat penting maupun pembahasan pengadaan barang yang kini menjadi sorotan dalam proses penyidikan hukum. Perlu dicatat, pernyataan tersebut merupakan klaim pribadi dari Nanik dan bukan merupakan kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi di BGN ini bermula ketika Kejaksaan Agung mengusut adanya indikasi penyimpangan tata kelola Program MBG. Temuan tersebut mencakup dugaan markup pengadaan barang hingga praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret pimpinan BGN saat itu, Dadan Hindayana, sebelum akhirnya tongkat estafet kepemimpinan beralih ke tangan Nanik Sudaryati Deyang.(FRA)
Editor : Fikri