BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Longsor Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi, Satu Penambang Tewas Tertimbun Tebing

Longsor terjadi tiba-tiba dari atas tebing saat pekerja bersiap pulang
Longsor Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi, Satu Penambang Tewas Tertimbun Tebing
Forkopimcam Melakukan Penutupan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sukabumi kembali merenggut korban jiwa. Seorang pendulang emas manual berinisial I (60) tewas seketika, sementara rekannya M (50) mengalami luka-luka setelah tebing Sungai Leuwi Loa Cikaso mendadak longsor pada Kamis (23/7/2026) siang.

Peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, ini berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB ketika para penambang berencana menyudahi aktivitas harian mereka.

Kapolsek Lengkong, AKP Awan Ridwan, mengungkapkan bahwa musibah bermula saat warga mulai menggali material tebing sejak pagi hari. Menjelang siang, bencana terjadi tanpa diduga.

"Longsor terjadi tiba-tiba dari atas tebing saat pekerja bersiap pulang. Satu korban tertimbun hingga meninggal dunia dan satu orang luka ringan," ujar AKP Awan Ridwan.

Menyadari bahaya yang terjadi, warga sekitar langsung bergerak cepat memberikan pertolongan pertama dengan mengevakuasi kedua korban menggunakan peralatan seadanya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Merespons insiden maut ini, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus melayangkan peringatan keras kepada masyarakat luas.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal karena sangat membahayakan keselamatan jiwa," kata Iptu Ilham.

Pihak kepolisian sebenarnya tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya aksi tambang liar. Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), sosialisasi dan larangan resmi telah berulang kali digencarkan.

"Pencegahan sudah sering kami lakukan, termasuk memasang banner larangan di lokasi agar warga tidak bertaruh nyawa," tuturnya.

Saat ini, jajaran kepolisian telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami praktik penambangan ilegal tersebut. Di sisi lain, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi dan langsung memakamkan jenazah almarhum secara layak.

"Kami kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Jangan ada lagi aktivitas tambang tanpa izin demi keselamatan bersama," tegas Iptu Ilham.(FRA)




Editor : Fikri


Longsor Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi, Satu Penambang Tewas Tertimbun Tebing
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin