| Kepolisian Menjaga Rumah yang Diduga Pengelola Investasi Bodong di Kampung Sekarwangi RT 01 RW 20 Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Minggu (5/7) Malam. (Sumber : Kliksukabumi) |
KLIKSUKABUMI.COM – Sejumlah warga yang menjadi korban dugaan investasi bodong mendatangi sebuah rumah di Kampung Sekarwangi RT 01/RW 20 Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas macetnya dana investasi yang tidak kunjung mendapatkan titik terang penyelesaian.
Ketua RW 20 Kelurahan Cibadak, Kris Mediansyah, membenarkan adanya gejolak di lingkungan warganya. Menurut Kris, warga nekat mendatangi pihak pengelola karena komunikasi yang buntu selama berbulan-bulan.
"Mereka datang ke sini minta kejelasan. Katanya, kata mereka yang jadi korban itu, investasi bodong lah," ujar Kris saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Kris menjelaskan, warga sudah kehilangan kesabaran lantaran janji pengembalian dana yang berulang kali gagal. "Mereka habis kesabaran karena ketika tagihan satu bulan, dua bulan, akhirnya tidak ada kunjung penyelesaian," tambahnya.
Meski situasi sempat memanas, pihak pengurus lingkungan terus berupaya menjaga kondusivitas agar tidak terjadi tindakan anarkis. Saat ini, permasalahan tersebut dikabarkan akan segera menempuh jalur hukum formal, di mana kedua belah pihak disebut telah menunjuk tim kuasa hukum masing-masing.
"Kami upaya hanya untuk menjaga ketertiban aja, jangan sampai ada anarkis. Yang pihak korban dengan yang pihak katakanlah memberikan profit ya, sudah menyewa pengacara," jelas Kris.
Salah satu korban, Fatma Nurliah, mengaku kecewa dengan hasil musyawarah yang digelar di kantor kelurahan. Ia menilai penjelasan dari pihak pengelola sangat tidak masuk akal.
"Sebenarnya untuk dihasilkan, untuk kepuasan kita sendiri, kita sebenarnya tentu belum puas ya. Karena untuk jawabannya juga kan Aa-Aa semuanya pada tahu, masuk logika enggak kayak gitu jawabannya? Enggak kan," tutur Fatma.
Fatma menyoroti kejanggalan gaya hidup terduga pelaku yang dinilai mencurigakan sesaat sebelum bisnis investasi tersebut macet.
"Mana mungkin Rp1 miliar dia enggak ngerasain sama sekali. Sedangkan dia beberapa bulan sebelum dia rungkad (bangkrut) tuh dia beli iPhone, beli laptop. Katanya itu hasil dari jualan seblak, seblak langsung beli laptop," ketusnya.
Terkait janji pengembalian dana selama tiga bulan yang ditawarkan pihak pengelola, para korban mengaku sangat pesimis. Mereka bahkan telah bersepakat untuk segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Janjinya tuh 3 bulan. Kalau 3 bulan mau diproses hukum. Tapi kalau sudah jalan jadi 5 bulan ya, karena 2 bulan ini tidak ada pergerakan sama sekali. Kita semua sebenarnya, yang 60 (korban) juga yang enggak ada di sini tuh, udah sepakat kayak ke ranah hukum aja, soalnya si S-nya enggak ada iktikad baik," ungkap Fatma.
Hingga kini, total kerugian dari sekitar 60 orang korban yang terdata diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Fatma sendiri mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp19 juta, namun baru menerima pengembalian sebesar Rp320 ribu.
"Itu Rp1 miliar tuh cuman di invest dan yang baru ketahuan. Kerugian saya Rp19 juta, baru balik Rp320 ribu. Jadinya jatuhnya kita yang rugi tapi kita yang diintimidasi," pungkasnya.(FRA)
Editor : Fikri