KLIKSUKABUMI.COM – Teka-teki penemuan kerangka manusia yang sempat menggemparkan warga di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil mengungkap identitas korban sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Korban diketahui berinisial E M (33), seorang warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk meringkus terduga pelaku berinisial H alias Delon (42), yang diamankan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi tim di lapangan. Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan ponsel milik korban.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan, identitas korban berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan," ujar Iptu Ilham Sapta Permadi saat dikonfirmasi Kliksukabumi pada Rabu (15/7) malam.
Ilham menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga sekitar yang telah proaktif membantu proses penyelidikan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik," pungkas Ilham.
Saat ini, penyidik tengah fokus mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan bahwa dugaan sementara pembunuhan ini didorong oleh faktor ekonomi. Pelaku diduga memiliki niat jahat untuk merampas harta benda milik korban.
"Motif awal terduga pelaku ini adalah ingin menguasai harta milik korban. Saat ini kami masih mendalami barang apa saja yang telah diambil," ungkap Iptu Dudi Suharyana.
Selain motif ekonomi, polisi juga tengah menelusuri spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai adanya hubungan khusus antara pelaku dan korban. Beredar kabar bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi perpesanan dan menjalin hubungan asmara.
"Terkait isu yang beredar bahwa korban dan pelaku berkenalan di salah satu aplikasi, serta isu hubungan asmara atau kekasih, polisi masih melakukan pendalaman intensif," tambah Iptu Dudi.
Kini, pelaku H alias Delon telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terus berupaya melengkapi pemberkasan perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(FRA)
Editor : Fikri