| Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda Menerima Raperda LPJ APBD 2025 (Sumber : Humas DPRD Kota Sukabumi) |
KLIKSUKABUMI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diketok dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, jajaran unsur pemerintahan, dan perwakilan masyarakat.
Selain pengesahan Raperda LPJ APBD 2025, agenda ini juga diisi dengan penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi, Suhud Jaya Kusuma, mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 kembali menorehkan hasil positif. Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Kendati demikian, Suhud menekankan pentingnya menjaga kualitas penggunaan anggaran agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan. Namun, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas perencanaan dan realisasi program agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suhud.
Selain opini WTP, legislatif turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Sukabumi menyabet penghargaan Terbaik Kedua Kategori Pengendalian Inflasi Tahun 2026 tingkat wilayah Jawa dan Bali. DPRD juga memuji langkah cepat pemda dalam merealisasikan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi, serta menghidupkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) melalui APBD Perubahan 2026.
Di balik capaian positif tersebut, Pansus DPRD memberikan sejumlah catatan strategis guna memperbaiki kinerja keuangan ke depan. Salah satu sorotan utama adalah tingkat kemandirian fiskal Kota Sukabumi yang masih berada di angka 37,16 persen—meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar di angka 32 hingga 34 persen.
Meski ada peningkatan, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih tergolong tinggi di angka 62,84 persen. Suhud menegaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
“Diperlukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk memperbaiki sistem pendataan serta memberikan dorongan kepada perangkat daerah penghasil PAD agar mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” katanya.
Selain itu, Pansus DPRD menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun. Menurut dewan, angka SILPA yang besar tidak otomatis mencerminkan efisiensi, melainkan bisa menjadi indikator belum optimalnya perencanaan dan eksekusi program.
“Tingginya SILPA perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Anggaran publik harus mampu diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah korektif, DPRD merekomendasikan sejumlah perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) diminta untuk memastikan penggunaan anggaran lebih terukur sesuai capaian program kerja. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) didorong meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, tata kelola data, dan pemanfaatan dana CSR.
Tidak hanya itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga diminta konsisten menerapkan sistem merit dalam setiap proses rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) harus lebih agresif dalam menggali potensi pajak daerah demi mendongkrak PAD.
Menanggapi laporan dan rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan konstruktif dari pihak legislatif.
“Dinamika pembahasan bersama DPRD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk pengawasan konstitusional untuk memastikan setiap rupiah APBD Kota Sukabumi dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bobby.
Selanjutnya, Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui ini akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemkot memastikan, seluruh rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, serta memperkuat pelayanan publik demi mewujudkan Kota Sukabumi yang Bersih, Cerdas, Harmonis, Agamis, dan Berbudaya,” pungkas Bobby.(ADV)
Editor : Fikri