BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026

Bupati Sukabumi dan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
(Foto: Istimewa) 

KLIKSUKABUMI.COM - DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026). Agenda utama rapat ini adalah pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, terdapat lima agenda utama yang dijalankan, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan atas Raperda, pembacaan keputusan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara, hingga sambutan Bupati Sukabumi.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Hari ini sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan," ujar Budi dalam keterangannya.


Dalam kesempatan itu, Budi juga menyoroti capaian membanggakan yang diraih Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut," ungkapnya.


Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Namun, ia memastikan catatan tersebut bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti.


"Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.


Budi berharap, pengelolaan anggaran daerah ke depannya dapat berjalan lebih optimal guna mendukung program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


"Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan, khususnya pada periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai dengan target tahunan yang telah direncanakan," pungkasnya. (Adv

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin