![]() |
| Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi (Foto: Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM - Kabar baik bagi para pekerja! BPJS Ketenagakerjaan resmi memperkuat transformasi digitalnya dengan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai 1 April 2026, peserta kini bisa menikmati fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Inovasi ini dipastikan menjadi solusi ampuh bagi peserta agar tidak perlu lagi datang sejak subuh atau mengular lama di kantor cabang demi mencairkan hak jaminan sosial mereka.
Melalui fitur teranyar ini, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat dengan bebas memilih metode layanan sesuai kebutuhan, apakah melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi yang memilih layanan tatap muka langsung, sistem secara otomatis akan menampilkan jadwal kehadiran serta estimasi waktu dilayani secara pasti.
"Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang," tulis BPJS Ketenagakerjaan dalam rilis resminya, Selasa (21/4/2026).
Tidak hanya untuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM), platform Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hebatnya lagi, pendaftaran antrean ini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja hanya melalui genggaman smartphone. Konsep "daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu" ini digadang-gadang mampu memberikan pengalaman layanan yang jauh lebih cepat, praktis, dan efisien bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Panduan Cara Mengajukan Klaim Lewat Lapak Asik
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim secara mandiri, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:
1. Mengakses laman resmi Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon aktif dan nomor rekening tujuan pencairan.
4. Mengunggah dokumen persyaratan digital seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Menerima barcode antrean beserta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon terdaftar setelah pendaftaran tuntas.
Nantinya, manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi secara tegas mewanti-wanti para peserta agar waspada terhadap maraknya aksi penipuan bermodus calo maupun oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan pengurusan klaim secara instan.
Pihak manajemen memastikan bahwa petugas BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan penawaran klaim secara langsung ke rumah-rumah peserta (door to door).
"Petugas BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi tidak ada yang melakukan pelayanan door to door untuk memberikan layanan klaim kepada peserta. Bagi orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjanjikan para peserta untuk melakukan klaim akan kami proses secara hukum!" tegas Alpian.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh peserta apabila menemukan calo atau oknum yang menawarkan bantuan klaim dengan imbalan tertentu untuk segera melaporkannya langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.
Alpian menegaskan kembali bahwa seluruh proses layanan klaim di BPJS Ketenagakerjaan diselenggarakan secara transparan dan murni tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim agar menggunakan kanal resmi kami seperti melalui aplikasi JMO, Lapak Asik, atau datang langsung ke kantor cabang. Karena setiap proses klaim dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya,"pungkasnya. (Red)
