BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Pria di Parungkuda Sukabumi Ditangkap Keluarga Usai Cabuli Anak Kandung, Sempat Kabur Saat Akan Dimusyawarahkan

Pelaku nekat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Parungkuda.
Pria di Parungkuda Sukabumi Ditangkap Keluarga Usai Cabuli Anak Kandung, Sempat Kabur Saat Akan Dimusyawarahkan
Pria yang Diduga Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri Diamankan di Mapolsek Parungkuda Pada Senin (29/6) Malam (Sumber : Kliksukabumi)
KLIKSUKABUMI.COM – Seorang pria berusia 51 tahun berinisial terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi pelaku terungkap setelah pihak keluarga berencana melakukan musyawarah terkait kasus tersebut di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pelaku justru panik saat pertemuan hendak dimulai. Ia nekat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Parungkuda.

Tak tinggal diam, pihak keluarga korban segera melakukan pengejaran. Aksi pelarian tersebut akhirnya berakhir di pertigaan Palasari, Kecamatan Parungkuda, setelah keluarga berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Mapolsek Parungkuda.

Panit II Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencabulan oleh pihak keluarga korban.

"Kebetulan kita dapat laporan dari salah satu keluarga yang mana ada terduga pelaku lari ke arah Parungkuda, akhirnya kita amankan," ujar Bripka Saprijal dalam keterangannya pada Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia mengeklaim bahwa tindak asusila tersebut tidak dilakukan di wilayah Sukabumi, melainkan di daerah Bogor, sementara korban saat ini diketahui tinggal di wilayah Cibadak.

"Adapun setelah hasil dari interogasi, bahwa keterangan dari pelaku, pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di daerah Bogor," pungkasnya.

Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Bogor, Polsek Parungkuda memutuskan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak Polres Bogor Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut.(FRA)




Editor : Fikri


Pria di Parungkuda Sukabumi Ditangkap Keluarga Usai Cabuli Anak Kandung, Sempat Kabur Saat Akan Dimusyawarahkan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin